Pengumuman sudah dapat dilihat sejak Selasa, 9 Juli 2019 pukul 15.00 WIB di laman https://pengumuman.sbmptn.ac.id atau https://sbmptn.ui.ac.id.
Pada tahun ini, Pendaftar prodi bidang saintek (sains dan teknologi) sejumlah 13.458 orang dengan jumlah pendaftar tertinggi pada prodi Pendidikan Dokter. Sementara itu, total pendaftar prodi bidang soshum (sosial humaniora) sebanyak 16.687 orang dengan jumlah pendaftar tertinggi pada prodi Ilmu Hukum.
"Pendaftar Bidikmisi di UI berjumlah 2.712 orang yang terdiri atas 1.165 pendaftar pada prodi bidang saintek dan 1.547 pendaftar pada prodi bidang soshum," kata Kepala Humas dan KIP UI, Rifelly Dewi Astuti dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.
Baca: 168.742 Peserta Lolos SBMPTN, Cek Namamu di Sini
Bagi peserta SBMPTN 2019 yang telah dinyatakan lulus sebagai calon mahasiswa UI, dapat segera melakukan tahapan selanjutnya, yakni sebagai berikut:
1. Konfirmasi Pilihan Kelas Permohonan Mekanisme Pengajuan Pembayaran
Konfirmasi wajib dilakukan secara online pada laman penerimaan.ui.ac.id paling lambat tanggal 12 Juli 2019 pukul 23.59 WIB. Calon mahasiswa harus memperhatikan dengan seksama seluruh informasi yang disampaikan dan mengisi semua formulir yang telah disiapkan, termasuk mendapat jadwal pemeriksanaan kesehatan dalam tautan https://pra-registrasi.ui.ac.id.
2. Pembayaran Biaya Pendidikan
Pastikan anda telah mengetahui Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) yang diperoleh saat pengumuman SBMPTN. Pembayaran Biaya Pendidikan dilakukan mulai tanggal 10 Juli 2019 hingga 17 Juli 2019 melalui BNI, BTN, Bank Permata, Bank Mandiri, Bank CIMB Niaga, BRI dan Bank Bukopin (pilih salah satu)
3. Registrasi Akademik
Calon mahasiswa baru diwajibkan hadir dan tidak dapat diwakilkan, pada:
a. Tanggal 17 Juli 2019: Kedokteran Gigi, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Ekonomi dan Bisnis, Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Kesehatan Masyarakat, Ilmu Komputer.
b. Tanggal 18 Juli 2019: Kedokteran, Teknik, Ilmu Pengetahuan Budaya, Psikologi, Ilmu Keperawatan, Farmasi, dan Ilmu Administrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News