"Segenap jajaran rektor perguruan tinggi negeri anggota MRPTNI, prihatin atas kejadian yang telah mencederai reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tinggi di Indonesia," ujar Ketua MRPTNI, Jamal Wiwoho, kepada Medcom.id, Senin, 22 Agustus 2022.
Jamal menyatakan hal itu mesti menjadi bahan evaluasi bersama. Dia berharap kejadian ini tak ditemukan di perguruan tinggi lain.
"Berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa yang akan datang," ujar Jamal.
Rektor Unila Kamaroni ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri. Jama menilai jalur mandiri sejatinya merupakan bentuk seleksi yang baik.
"Seleksi mandiri yang dilaksanaan oleh perguruan tinggi selama ini adalah sistem yang andal, sudah teruji, dan tidak diragukan akuntabilitasnya," kata Jamal.
Baca juga: Bantah Jalur Mandiri jadi Ajang Korupsi, MRPTNI: Justru Sistem yang Andal |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News