Pada tahap 1, PPG Guru Tertentu diikuti 325 ribu guru. Mereka akan mengikuti PPG di 124 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di seluruh Indonesia. Mulai dari Jawa Barat, Jawa Timur, hingga Papua.
"Ada 325.000 peserta yang akan ikut dalam PPG Tahap 1," ujar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, secara daring, seperti dikutip Selasa, 13 Mei 2025.
Jadwal Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025
Dilansir dari Instagram resmi PPG Kemendikdasmen @ppgkemendikdasmen, peserta PPG Guru Tertentu diingatkan untuk melakukan lapor diri. Tahapan lapor diri di LPTK dibuka pada 22 Mei sampai 1 Juni 2025.
“Halo Sahabat PPG! Sudahkah Bapak/Ibu melaksanakan lapor diri?,” tulis @ppgkemendikdasmen.
Baca juga: Biar Nggak Keliru, Ini Panduan Konfirmasi Kesediaan PPG Guru Tertentu 2025 |
Berkas Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025
Dalam unggahan tersebut dijelaskan juga berkas yang harus peserta upload. Berikut daftar lengkap lengkap berkas yang harus diupload:- Pakta Integritas
- Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
- Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
- Scan Transkrip Nilai S1/DIV
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
- Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
- Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
- Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
- Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News