Ilustrasi MBG. Foto: IG @disdikdki
Ilustrasi MBG. Foto: IG @disdikdki

Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Rp100 Ribu Perhari, P2G Nilai Tak Sebanding

Renatha Swasty • 01 Oktober 2025 15:34
Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif Bagi Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Penerima Manfaat. Besaran insentif bagi guru sebesar Rp100 ribu perhari sebagai penanggung jawab MBG di sekolah. 
 
Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, menilai besaran Rp100 ribu tidak sebanding dengan tanggung jawab keracunan siswa yang semestinya bisa dicegah. 
 
Iman khawatir ke depan guru yang akan disalahkan bila terjadi keracunan karena berstatus penaggung jawab. Selain itu, insentif Rp100 ribu perhari menjadi fakta paradoks bagi para guru honorer. 
 
Baca juga: Guru Diminta Mencicipi MBG, P2G: Pekerjaan Guru Mengajar, Bukan Mempertaruhkan Keselamatan 

Saat ini, Posko Pengaduan P2G menerima 518 guru honorer yang 97 persen belum menerima program bantuan insentif sebesar Rp300 ribu perbulan atau Rp10 ribu perhari yang dijanjikan Presiden RI Prabowo Subianto. Iman menilai sangat aneh bila Rp300 ribu perbulan sulit dicairkan untuk guru honorer tapi Rp100 ribu perhari bisa dilaksanakan secepat kilat. 

“Jika BGN bisa memberikan insentif Rp100 ribu perhari untuk guru penanggung jawab MBG, bukankah mudah saja bagi pemerintah jika menggaji guru honorer sebulan Rp3 juta rupiah? Kenapa malah sulit menambah gizi gurunya?", kata Iman dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Oktober 2025. 
 
Iman berharap pemerintah melakukan moratorium, evaluasi dan menghentikan sementara lalu memperbaiki tata kelola MBG sehingga tepat sasaran dengan prinsip selektif. Kemudian, mencabut peraturan yang menjadikan MBG sebagai tugas, kewajiban dan tanggung jawab guru.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan