PPG Prajabatan merupakan program pendidikan profesi untuk mencetak generasi baru guru-guru Indonesia. PPG Prajabatan diselenggarakan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapat sertifikat pendidik.
PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023
Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 dibuka pada 25 Oktober-12 November 2023. PPG Prajabatan ditujukan bagi generasi muda yang memiliki cita-cita menjadi guru."Punya keinginan atau cita-cita menjadi guru? Memiliki kecintaan pada anak dan pendidikan? Kemendikbudristek mengajak generasi muda untuk menjadi guru melalui PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023," tulis akun Instagram @ppgkemendikbud dikutip Kamis, 26 Oktober 2023.
Bidang Studi PPG Prajabatan 2023
Pada PPG Prajabatan gelombang 3 tahun 2023 ini bidang studi yang dibuka hanya 10. Beda dengan gelombang kedua yang membuka 15 bidang studi, yang terdiri dari 9 umum dan vokasi.Berikut daftar bidang studi PPG Prajabatan gelombang 3 tahun 2023:
- Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
- Sejarah
- Pendidikan Luar Biasa
- Seni Budaya
- Bimbingan dan Konseling
- Informatika
Baca juga: Guru Mesti Menghidupkan Anak yang Putus Harapan? |
Syarat dan Cara Daftar
Persyaratan pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 3 tahun 2023:- Warga negara Indonesia (WNI)
- Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekola pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika)
- Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
- Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan ljazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
Untuk pendaftaran dilakukan melalui laman paspor-gtk.simpkb.id/. Caranya dengan melakukan registrasi atau login apabila sudah memiliki akun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News