Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani. DOK Kemenag
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani. DOK Kemenag

Selamat! 636 Dosen PTKI Terima Bantuan Penelitian Total Rp17 Miliar

Renatha Swasty • 19 Oktober 2023 09:52
Jakarta: Sebanyak 636 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) menerima dana bantuan penelitian dari Kementerian Agama. Mereka akan menerima bantuan penelitian dengan total anggaran mencapai Rp17 miliar.
 
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, menjelaskan ratusan dosen PTKI ini terpilih setelah melalui proses seleksi administrasi, turnitin, dan seminar proposal. Mereka akan menerima bantuan penelitian yang bersumber dari anggaran Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) pada Satuan Kerja (Satker) Dit. PTKI Tahun Anggaran 2023.
 
"Sehingga, bantuan tersebut harus dilaporkan kegiatan dan keuangannya paling lambat 31 Desember 2023. Sedangkan laporan akhir/hasil, output harus dilaporkan paling lambat 4 bulan setelah penandatanganan Surat Perjanjian Kerja," kata Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung itu dikutip dari laman kemenag.go.id, Kamis, 19 Oktober 2023.

Direktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi memerinci dana bantuan akan diberikan dalam dua tahap, yakni 70 persen dan 30 persen. Dia menyebut untuk mendapatkan dana tersebut, dosen harus melengkapi delapan berkas yang harus diserahkan ke Kementerian Agama. Kedelapan berkas tersebut adalah:
  1. Perjanjian/Kontrak Bantuan Penelitian
  2. Surat Pernyataan Kesanggupan Pelaksanaan Bantuan Penelitian
  3. Berita Acara Pembayaran Bantuan Penelitian
  4. Kuitansi Bukti Penerimaan Uang
  5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB)
  6. Berita Acara Serah Terima Bantuan Penelitian
  7. Surat Pernyataan Tidak Sedang Menerima Dana Bantuan Pihak Lain
  8. Surat Pengunduran Diri Sebagai Penerima Bantuan.
"Kelengkapan berkas harus dikirimkan ke Kementerian Agama paling lambat pada 24 Oktober 2023," kata dia.
 
Kepala Subbagian Tata Usaha Dit. PTKI, Abdul Aziz, menyebut penerima dana bantuan penelitan dibagi dalam dua kelompok besar. Pertama, penerima bantuan penelitian berbasis SBK (Satuan Biaya Khusus). Kedua, penerima bantuan pendukung mutu penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat. Berikut rincian penerima bantuan dana penelitian Kemenag:

Penerima bantuan penelitian berbasis SBK:

  1. Pembinaan/ Kapasitas 265 penerima
  2. Dasar Program Studi: 40 penerima
  3. Penelitian Dasar Interdisipliner: 40 penerima
  4. Terapan Berkorelasi Dunia Usaha dan Industri: 15 penerima
  5. Penelitian Kolaborasi Antar Perguruan Tinggi dan/atau Kementerian/Lembaga: 25 penerima
  6. Kolaborasi Internasional: 8 penerima
  7. Penelitian Pengembangan Survei Kajian Strategis Nasional: 4 penerima
Total: 398 penerima

Bantuan pendukung mutu penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat:

  1. Penerbitan Buku Ajar: 20 penerima
  2. Penghargaan Penulis Artikel di Jurnal Internasional Bereputasi: 25 penerima
  3. Penghargaan Penulisan Buku: 25 penerima
  4. Penghargaan Penulis Buku dari Penerbit Internasional: 3 penerima
  5. Pembinaan Kapasitas Pengabdian kepada Masyarakat: 33 penerima
  6. Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Program Studi: 24 penerima
  7. Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Moderasi Beragama: 18 penerima
  8. Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Komunitas: 20 penerima
  9. Pengabdian Masyarakat Berbasis Metodologi Kemitraan Universitas Masyarakat: 10 penerima
  10. Pemberdayaan/Pemberdayaan Masyarakat di Daerah 3T: 2 penerima
  11. Pengabdian Masyarakat Berbasis Lembaga Pendidikan, Keagamaan, dan Kemasyarakatan: 10 penerima
  12. Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Internasional: 3 penerima
  13. Short Course Overseas Research Methodology: 22 penerima
  14. Short Course Overseas Academic Writing: 5 penerima
  15. Short Course Overseas Community Development: 10 penerima
  16. Sabbatical Leave Luar Negeri: 4 penerima
  17. Sabbatical Leave Dalam Negeri: 4 penerima
Total: 238 penerima.
 
Pengumuman penerima bantuan penelitian ini dapat diakses melalui tautan berikut https://litapdimas.kemenag.go.id/index.php/docview/regulasi/regulasi-100.pdf/bb3ce29b8b40071478b87186c8a70d4e/. Selamat untuk seluruh penerima dana bantuan!
 
Baca juga: Dosen Perguruan Tinggi Kristen Bisa Dapat Bantuan Penelitian Lho, Intip Caranya!

Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan