Registrasi akun SNPMB
Registrasi akun SNPMB

Cara Membuat Akun SNPMB untuk Siswa Eligible SNBP 2025

Muhammad Syahrul Ramadhan • 31 Januari 2025 19:09
Jakarta: Pengisian Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) bagi sekolah ditutup hari ini, Jumat, 31 Januari 2025. Selanjutnya siswa yang eligible SNBP membuat akun SNPMB 2025.
 
Tahap selanjutnya adalah tahap pembuatan akun siswa. Pastikan seluruh siswa telah membuat dan segera melakukan permanen akun SNPMB agar dapat melanjutkan tahap pendaftaran,” tulis Instagram resmi SNPMB seperti dikutip Medcom.id, Jumat, 31 Januari 2025.
 
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menegaskan registrasi akun SNPMB bersifat wajib. Registrasi akun SNPMB dilakukan di portal SNPMB melalui laman portal snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. 

Registarasi akun SNPMB untuk siswa dibagi dua waktu berdasarkan seleksi yang diikuti. Registrasi akun untuk SNBP pada 13 Januari-18 Februari 2025 dan untuk SNBT pada 13 Januari-27 Maret 2025.
 
"Waktu registrasi yang kami sediakan cukup panjang. Jadi, kami harapkaan dalam prosesnya tidak ada lagi yang berasalan tidak sempat dengan waktu ini," kata Eduart Wolok dikutip dari kanal YouTube SNPMB.

Cara Membuat Akun SNPMB

Pendaftaran dapat dilakukan melalui portal SNPMB. Berikut data dan dokumen yang diperlukan untuk registrasi akun SNPMB 2025:
  1. NISN
  2. NPSN
  3. Tanggal lahir

Berikut tata cara membuat akun SNPMB 2025 bagi siswa:
  1. Masuk melalui link registrasi SNPMB 2025 https://reg-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
  2. Klik daftar Akun
  3. Klik tombol daftar pada bagian siswa
  4. Isi NISN, NPSN, dan tanggal lahir, kemudian tekan tombol selanjutnya
  5. Cek kembali seluruh data NISN, NPSN dan tanggal lahir serta masukkan email, password dan konfirmasi password
  6. Submit, dan akan muncul notifikasi aktivasi akun melalui email
  7. Cek kotak masuk email untuk melakukan pengaktifan akun atau aktivasi
  8. Masuk kembali ke laman registrasi dengan mengisi email dan password untuk masuk ke akun SNPMB
  9. Verifikasi dan validasi data. Klik tombol Perbarui Data lakukan validasi data
  10. Apabila data tidak valid, laporkan kesalahan ke pihak sekolah agar dilakukan koreksi data pada dapodik/emis dan melaporkan hasilnya ke pusdatin/pendis.
  11. Setelah koreksi dari sekolah selesai, maka ulangi kembali langkah-langkah verifikasi dan validasi hingga terlihat data valid.
  12. Jika sudah valid, maka isikan biodata yang diminta.
  13. Unggah dan atur pasfoto terbaru atau 3 bulan terakhir dengan ketentuan yang diminta
  14. Simpan permanen dan unduh bukti registrasi akun SNPMB untuk menyelesaikan seluruh proses registrasi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan