Mengutip surat edaran Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN BKN, Kepala Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN, Surya Pratama mengatakan, dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA), PIK BKN bekerja sama dengan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka penerimaan mahasiswa baru Strata 1 (S1) PIK BKN Angkatan XVI.
Kesempatan ini ditawarkan untuk Program Studi Manajemen Konsentrasi Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM). Bagi instansi pemerintah yang berminat dengan penawaran ini, kata Surya, dipersilakan untuk melakukan pendaftaran secara kolektif dan/atau mandiri dengan mengirimkan data dan dokumen PNS yang bersangkutan melalui tautan https://pusbangasn.bkn.go.id/epik/ selambatnya pada tanggal 22 Oktober 2024.
Mahasiswa PIK BKN akan dibekali dengan pengetahuan teoritis dan praktik dalam rangka meningkatkan kapasitas an kompetensi di bidang pengelolaan SDM Aparatur.
Persyaratan bagi calon penerimaan beasiswa:
- Diusulkan oleh Pejabat Pembibna Kepegawaian (PPK) dan/atau Pejabat yang Berwenang (PyB) minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) masing-masing instansi yang dibuktikan dengan Surat Persetujuan PPK dan/atau PyB
- Surat Pernyataan Kesediaan dari Pimpinan Instansi/Pejabat yang Berwenang di bidang kepegawaian minimal Jabatan Pimpinan Tinggi untuk menyediakan formasi an mengangkat Alumni PIK BKN dalam jabatan fungsional kepegawaian Analisis SDM Aparatir Ahli Pertama
- Mengikuti dan lulus seleksi berbasis computer (kemampuan Bahasa, matematika, dan logika) dan wawancara oleh panitia seleksi penerimaan mahasiswa baru PIK BKN
- Memiliki masa kerja paling singkat satu tahun sejak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil
- Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas atau sederajat
- Usia maksimal 40 tahun pada 31 Desember 2025
- Peserta yang dinyatakan lolos eleksi tidak diperkenankan mengundurkan iri
- Perkuliahan aan dimulai pada September 2025, sehingga apabila terdapat persyaratan usia dalam pemberian persetujuan masing-masing instansi pemerintah dapat menyesuaikan dengan jadwal perkuliahan
- Membuat surat pernyataan calon mahasiswa, bersedia mengikuti tugas belajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sanggup mengembalikan seluruh biaya yang telah dikeluarkan BKN apabila
- Mengundurkan diri selama masa perkuliahan
- tidak dapat menyelesaikan perkuliahan sesuai dengan Waktu yang ditentukan, atau
- tidak memenuhi standar kelulusan akademi dalam evaluasi per semester yang dilakukan oleh PIK BKN
Komponen Biaya yang ditanggung instansi pengirim:
- Biaya perjalanan dinas dan transportasi
- Biaya hidup selama mengikuti Pendidikan
- Biaya Akomodasi
- Buku penunjang Pendidikan
- Biaya lainnya, sebagai penunjang Pendidikan mahasiswa
Dokumen yang diunggah (ukuran setiap dokumen maksimal 1 MB):
- pas Foto berlatar belakang merah ukuran 3x4
- Ijazah Pendidikan terakhir
- Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil
- Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil
- Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Terakhir
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk
- Surat Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dan/atau Pejabat yang Berwenang minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bidang Kepegawaian
- Surat Pernyataan Kesediaan Pimpinan Unit Kerja dan
- Surat Pernyataan Calon Mahasiswa
Baca juga: Beasiswa GOTA PAMA Khusus untuk Mahasiswa Disabilitas, Simak Yuk Persyaratannya!
|
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News