Kepala Dindikpora Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo di Temanggung mengatakan, dengan penerapan digital penuh, siswa maupun wali murid tidak perlu lagi menyerahkan berkas pendaftaran secara manual ke sekolah. Namun cukup melakukannya secara daring dari rumah.
"PPDB tahun lalu memang sudah online, namun yang membedakan adalah tahun ini full digitalisasi," kata Agus Sujarwo, Kamis, 14 April 2022.
Ia menjelaskan, dengan pengoptimalan digitalisasi ini, semua berkas yang dibutuhkan sebagai syarat pendaftaran dibuat dalam bentuk soft file oleh pihak sekolah.
Pelaksanaan PPDB online ini telah diujicobakan pada 11-13 April untuk jenjang SD dan mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Jenjang SMP akan diujicobakan pada 25-26 April mendatang.
"Evaluasi uji coba hingga hari ini berlangsung cukup lancar, belum ada keluhan dan komplain dari masyarakat," katanya.
Baca juga: Kemendikbudristek: PTM Harus Utamakan Keselamatan Guru dan Siswa
Jadwal PPDB bagi PAUD/TK pada awal Mei, SD mulai 9 Mei 2022, SMP mulai 17 Mei 2022 dengan jalur prestasi, afirmasi, zonasi maupun pindah tugas orang tua.
"Untuk jenjang SD, jalur zonasi sebanyak 80 persen, jalur perpindahan orang tua dan prestasi 5 persen dan jalur afirmasi 15 persen, kemudian jenjang SMP jalur zonasi 70 persen, jalur afirmasi 10 persen, jalur perpindahan orang tua 5 persen dan jalur prestasi 5 persen," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News