Ilustrasi guru. Medcom.id
Ilustrasi guru. Medcom.id

Berkat Kerja Keras, Pemda Ajukan 319 Ribu Formasi Guru PPPK Tahun 2022

Ilham Pratama Putra • 29 September 2022 16:14
Jakarta: Pemerintah daerah (Pemda) mulai mengajukan formasi untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022. Saat ini, formasi yang diajukan mencapai 319 ribu.
 
"Pada tahun ini melalui kerja keras dari semua pihak, termasuk juga panselnas, berhasil mendapat formasi signifikan sebanyak 319 ribu lebih," kata Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, dalam Rapat Kerja dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dikutip Kamis, 29 September 2022.
 
Nunuk memastikan anggaran untuk guru PPPK sudah disiapkan. Dia berharap 319 ribu formasi itu bisa terisi.

"Harapannya seluruh proses ini nantinya dengan skema yang ada seluruh formasi 319 ribu itu akan terisi," ujar Nunuk.
 
Nunuk menyampaikan jumlah formasi yang diajukan Pemda tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Terdapat peningkatan 19 ribu formasi dibandingkan dengan 2021.
 
"Kalau Tahun 2021 ada 300 ribu formasi," tutur dia.
 
Baca juga: Oalah, Jadi Ini yang Bikin Gaji Guru PPPK Angkatan 2021 Telat Cair

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan