Upacara bendera mengajarkan kedisiplinan sekaligus menumbuhkan rasa nasionalisme pada seluruh peserta didik. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan panduan upacara bendera pada Hardiknas 2026.
Panduan ini untuk memastikan teknis pelaksanaan upacara hingga isi amanat pembina selaras dengan agenda pembangunan pendidikan nasional. Berikut ini susunan upacara bendera Hardiknas 2026 dikutip dari Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026:
Kentuan umum Upacara Bendera Hardiknas 2026
Upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 diselenggarakan secaraluring/tatap muka di kantor pusat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan satuan kerja di daerah, kantor Kementerian Agama pusat dan satuan kerja di daerah, kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota, kantor dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota serta satuan pendidikan di seluruh Indonesia, dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.
- Waktu pelaksanaan: Sabtu, 2 Mei 2026
- Pukul: 07.30 waktu setempat
- Tempat: Halaman kantor/sekolah/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat
Penggunaan pakaian adat daerah/tradisional bertujuan untuk menumbuhkan dan merawat nasionalisme, cinta tanah air, dan melestarikan warisan budaya Indonesia. Pakaian yang
dikenakan wajib sesuai dengan norma kepantasan, tidak menghambat mobilitas, dan tidak membebani undangan dan peserta upacara
Susunan Upacara Bendera Hardiknas 2026
- Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara
- Pembina Upacara tiba di tempat upacara
- Penghormatan kepada Pembina Upacara
- Laporan Pemimpin Upacara
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Pembacaan teks Ikrar Pelajar Indonesia diikuti oleh seluruh murid (khusus untuk satuan pendidikan formal)
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan penyematan lencana kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada)
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah)
- Menyanyikan Lagu Wajib Nasional
- Pembacaan doa
- Laporan Pemimpin Upacara
- Penghormatan kepada Pembina Upacara
- Pembina Upacara meninggalkan mimbar upacara
- Upacara selesai, dapat dilanjutkan dengan mata acara tambahan (khusus untuk satuan pendidikan formal menyanyikan dan/atau mendengarkan lagu Rukun Sama Teman bersama-sama).
Peringatan Hardiknas sekaligus menjadi bentuk penghormatan terhadap jasa besar Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada 2 Mei 1889, sebagai pelopor pendidikan nasional yang meletakkan dasar penting bagi lahirnya sistem pendidikan yang memerdekakan dan membangun karakter bangsa.
Hardiknas juga menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen bersama dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.
Itulah informasi seputar susunan Upacara Bendera Hardiknas 2026. Semoga dapat menjadi acuan dalam penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News