Penandatanganan kerja sama antara Kemendikbud dan perguruan tinggi. Foto: Dok. Humas Diksi
Penandatanganan kerja sama antara Kemendikbud dan perguruan tinggi. Foto: Dok. Humas Diksi

Asyik! Kini Lulusan Lembaga Kursus Bisa Lanjut Kuliah di Kampus Lewat RPL

Citra Larasati • 22 September 2022 13:25
Jakarta:  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka jalan bagi lulusan lembaga kursus untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi (PT).  Jalur tersebut adalah melalui rekognisi pembelajaran lampau (RPL).
 
“Lulusan kursus dapat memperoleh RPL dari perguruan tinggi, sehingga bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” kata Plt Direktur Kursus dan Pelatihan Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Wartanto, di Bogor, Rabu malam, 21 September 2022.
 
Selama ini lulusan lembaga kursus mustahil melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi.  Padahal lulusan lembaga kursus ini telah menghabiskan waktu selama satu tahun dan telah mengantongi keterampilan tertentu.  Nantinya, ketika sudah mengikuti RPL, maka akan dapat menjalani perkuliahan yang sama dengan mahasiswa lainnya di perguruan tinggi.

“Jadi dengan RPL ini ada penghargaan dari pendidikan kursus yang sudah diterimanya,” ujar Wartanto.
 
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sebagian besar kebutuhan tenaga kerja adalah lulusan SMA/SMK hingga D2.  Baru kemudian kebutuhan tenaga kerja pada level ahli atau lulusan D4 dan sarjana.
 
Menurut Wartanto, lulusan lembaga kursus menjadi salah satu SDM yang banyak dibutuhkan industri, sama halnya dengan lulusan SMA.  Ia mengatakan, dalam pembelajarannya, lembaga kursus memang tidak mempelajari sebuah materi secara menyeluruh, melainkan spesifik dan mendalam.
 
Ia mencontohkan, untuk kursus otomotif, tidak mempelajari keseluruhan mesin tetapi spesifik pada kursus pengecatan, kaki-kaki, kaca, dan sebagainya.  Akan tetapi selama ini, sertifikat yang didapat dari kursus itu tidak menjamin bisa digunakan pada perkuliahan.
 
Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik kerja sama yang dilakukan antara Kemendikbudristek dan sejumlah perguruan tinggi terkait RPL bagi pendidikan kursus.  “Pada tahun ini, rencananya ada 54 perguruan tinggi yang memiliki inisiatif terkait dengan RPL ini. Kami harapkan semakin banyak yang mau bekerja sama dengan kursus ini,” demikian Wartanto.

Bukan Cuci Ijazah

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Kiki Yuliati menjamin, pengakuan akan rekognisi pembelajaran lampau (RPL) ini tidak mengurangi kualitas pendidikan.  “Program RPL ini tidak akan mengurangi kualitas pendidikan dan ini juga bukan upaya pencucian ijazah,” tegas Kiki.
 
Asyik! Kini Lulusan Lembaga Kursus Bisa Lanjut Kuliah di Kampus Lewat RPL
Dirjen Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati. Foto: Medcom.id/Citra Larasati
 
Saat ini, kata Kiki, Kemendikbudristek telah bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi untuk menerima mahasiswa jalur RPL lulusan lembaga kursus.  Melalui jalur RPL ini, lulusan lembaga kursus yang tadinya hanya mendapatkan sertifikat akan mendapatkan ijazah seperti halnya mahasiswa pada umumnya setelah mengikuti RPL.
 
Kiki menjelaskan, program ini diharapkan dapat meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia.  Program pendidikan vokasi, kata dia, memberikan nilai penting yakni nilai pendidikan dan juga keterampilan.
 
Menurut Kiki, meskipun terkesan kursus adalah keterampilan, padahal di dalamnya terkandung nilai pendidikan.  “Juga ada nilai ekonomi, pendidikan vokasi memberikan kesempatan bekerja, berwirausaha dan melanjutkan studi pendidikan. Jadi pendidikan vokasi harus memberikan nilai ekonomi,” katanya.
 
Nilai berikutnya dari pendidikan vokasi adalah nilai nilai sosial. Pendidikan vokasi harus mampu mencetak lulusan yang mandiri dan mampu menjaga dirinya sendiri, sekaligus mengabdikan dirinya.
Baca juga:  Jurusan Teknik Kendaraan Ringan di SMK, Kepoin Pelajaran dan Peluang Kerjanya


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan