Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta warga agar segera mudik lebih awal sebelum cuti bersama pada 29 April 2022. Jokowi meyakini pemudik yang berangkat lebih awal akan terhindar dari kemacetan yang sangat parah di akhir bulan April atau jelang Idulfitri 1443 Hijriah.
Untuk mendukung permintaan presiden, maka libur sekolah pun dapat diubah. Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Jumeri mengatakan Pemerintah Daerah boleh memajukan libur lebaran 2022.
"Ya diperbolehkan memajukan libur," kata Jumeri kepada Medcom.id, Jumat 22 April 2022.
Ia menegaskan jika, keputusan libur sekolah dapat diubah oleh Pemda. Sebab Pemda yang membuat kalender akademik satuan pendidikan.
"Untuk sekolah kebijakan Pemda. Karena alender akademik dibuat daerah," tegas Jumeri.
Baca juga: Jokowi Minta Masyarakat Mudik Lebih Awal, Libur Sekolah Tetap Ikut Jadwal Cuti Bersama
Sementara itu, di DKI Jakarta diketahui belum ada perubahan jadwal libur sekolah. Satuan pendidikan masih mengikuti libur sesuai jadwal cuti bersama yang dimulai pada 29 April 2022.
"Untuk kalender pendidikan libur hari raya mulai tanggal 29 Mei 2022. Baik untuk pendidik maupun peserta didik," kata Kepala Sekolah SMPN 52, Heru Purnomo kepada Medcom.id, Jumat 22 April 2022.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan