"Pemda baru mengusulkan formasi sebanyak 131.239 atau 17,3 persen dari 758.018 total kebutuhan formasi pada 2022," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Iwan Syahril, dalam Rapat Panja Komisi X DPR RI, Senin, 11 April 2022.
Iwan menuturkan pihaknya telah mengklasifikasikan formasi usulan yang diterima berdasarkan kebutuhan guru per mata pelajaran. Dia menyebut terdapat guru agama sebanyak 39.008 orang dari 233.955 kebutuhan.
Selanjutnya, guru seni budaya termasuk guru muatan lokal, bahasa daerah dan kesenian sebanyak 1.330 dari 10.047 kebutuhan. Selanjutnya, guru Pendidikan Jasmani Olahraga Kesehatan (PJOK) sebanyak 11.111 dari 68.145 kebutuhan.
"Dan guru kelas TK sebanyak 664 dari 2.340 kebutuhan," papar Iwan.
Iwan mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi kendali dengan pemda untuk meningkatkan jumlah formasi yang diusulkan. Saat ini, pihaknya masih menunggu aturan baru mengenai seleksi PPPK.
"Kami menunggu mekanisme baru seleksi PPPK untuk kemudian kita sosialisasikan ke pemda sesegera mungkin," tutur dia.
Baca: KemenPANRB-Kemendikbudristek Godok Aturan Baru Seleksi Guru PPPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News