Totok menilai implementasi bantuan subsidi kuota dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus segera mengalir. Sebab, tindak kekerasan orang tua bisa dipicu dari kesulitan ekonomi dan stres berlebihan.
"(Bantuan kuota) itu baru janji ya, banyak orang tua yang sampai saat ini belum terima. Hal-hal seperti ini juga menyebalkan, karena seolah-olah masalah sudah beres, padahal baru di pengumumannya, baru di niatnya saja, belum implementasi," ujar Totok kepada Medcom.id, Rabu, 16 September 2020.
Kemudian, kata dia, bimbingan kepada orang tua juga harus dilakukan. Pihak sekolah seharusnya mampu mengarahkan orang tua agar dapat memandu anak saat PJJ.
Baca: Belajar Online Renggut Nyawa, Komisi X: Ini Peringatan Keras
Arahan itu juga harus datang dari Kemendikbud atau setidaknya dari Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. Bimbingan kepada orang tua harus disesuaikan dengan kondisi keluarga.
"Bimbingan kepada orang tua untuk semua kelas di semua jenjang. Bimbingan ini harus tersedia secara beragam sesuai dengan kategori keluarga-keluarga kita, dari yang sudah sangat melek teknologi dan kurikulum sampai yang buta sama sekali," terangnya.
Dia berharap Kemendikbud dapat bergerak dengan cepat untuk mengimplementasi dua hal tersebut. Sebab, PJJ merupakan hal baru dalam keluarga dan orang tua perlu pemahaman lebih tentang PJJ.
"PJJ ini termasuk hal baru buat banyak keluarga kita. Kemendikbud hendaknya segera bergerak untuk meredam dampak negatif PJJ tersebut. Orang tua atau orang dewasa di sekitar anak didik di rumah harus dipandu. Kasus pembunuhan ini sangat memprihatinkan, apalagi dilakukan oleh orang tua yang mestinya melindungi si anak," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News