EMIS 4.0. DOK Kemenag
EMIS 4.0. DOK Kemenag

EMIS 4.0 GTK Madrasah Gantikan Simpatika, Pengelolaan Data Lebih Efisien dan Akurat

Renatha Swasty • 22 Januari 2025 19:06
Jakarta: Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan EMIS 4.0 GTK Madrasah. EMIS 4.0 dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan data GTK Madrasah. 
 
"Kami berharap seluruh operator dan pihak terkait dapat segera menyesuaikan diri dengan sistem baru ini," kata Direktur GTK Madrasah, Thobib Al Asyhar, dikutip dari laman kemenag.go.id, Rabu, 22 Januari 2025. 
 
Peralihan dari Simpatika ke EMIS 4.0 dilakukan bersamaan dimulainya periode pendataan EMIS Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025. Proses pendataan ini sudah mulai sejak 6 Januari 2025. 

Akses dan Proses Pendataan Aplikasi EMIS 4.0 GTK Madrasah dapat diakses melalui laman resmi https://emis.kemenag.go.id. Thobib mengimbau operator pada semua jenjang pendidikan madrasah segera melakukan pendataan dan validasi data GTK sesuai level kewenangannya. 
 
Ia juga meminta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama di setiap provinsi meneruskan informasi ini kepada seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota serta lembaga pendidikan madrasah di wilayah masing-masing. Ketua Tim Kerja Data Sistem Informasi dan Humas Asrul Jauhari mengatakan pendataan Simpatika sudah penuh beralih ke EMIS GTK.
 
Baca juga: Surat Edaran Kemenag Tentang Pemeliharan Lingkungan Satuan Pendidikan, Cek Isinya 

"Bagi operator yang belum memiliki akun EMIS GTK, segera daftarkan diri Anda. Proses ini akan membutuhkan persetujuan secara berjenjang dalam lingkup aplikasi," ujar Asrul. 
 
Peluncuran EMIS 4.0 ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan madrasah dan memperkuat tata kelola data GTK secara nasional.
 
Ketua Sub Tim Emis, Akrom, mengatakan data GTK Madrasah sangat dibutuhkan, di antaranya untuk kepentingan penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG), Pembuatan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT), Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK), dan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT), Perhitungan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
 
Akrom menyarankan operator memanfaatkan layanan dukungan teknis yang telah disiapkan untuk memastikan kelancaran implementasi. "Jika ada pertanyaan teknis, silakan hubungi Madrasah Digital Care Live Agent EMIS atau melalui grup EMIS GTK Madrasah yang tersedia," jelas dia. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan