Ilustrasi guru. DOK Puslapdik Kemdikbud
Ilustrasi guru. DOK Puslapdik Kemdikbud

165.768 Guru Madrasah Non ASN Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Renatha Swasty • 09 Desember 2024 13:38
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada 165.768 Guru Madrasah Non ASN. Ini menjadi kado peringatan Hari Guru Nasional 2024 dari Kemenag dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam program pelindungan guru madrasah.
 
“Kita sudah bersepakat dengan BPJS Ketenagakerjaan, kita mulai dengan 165.768 guru madrasah Non ASN yang mendapat pelindungan Jamsostek,” kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar, dikutip dari laman kemenag.go.id, Senin, 9 Desember 2024.
 
Pelindungan guru madrasah Non ASN melalui BPJS Ketenagakerjaan ini berlaku selama 12 bulan, mulai 1 Januari hingga Desember 2024. Tahun 2025 juga akan dilakukan hal yang sama.

Sebanyak 165.768 guru madrasah Non ASN ini tersebar di 34 provinsi. Mereka adalah para guru madrasah yang terpilih berdasarkan kriteria berikut:
  1. Berstatus sebagai guru RA dan Madrasah
  2. Bukan ASN, dan bukan CASN pada Kementerian Agama atau instansi lain
  3. Berstatus aktif yang dibuktikan dengan keputusan pengangkatan oleh satuan pendidikan, lembaga, yayasan, atau badan hukum lainnya
  4. Dalam hal guru pendidik telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetap didaftarkan sebagai peserta penerima upah pada Kementerian Agama
  5. Telah mengabdi paling singkat 2 (dua) tahun di satuan pendidikan
  6. Berusia paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun
  7. Satuan administrasi pangkalnya pada 1 (satu) satuan pendidikan
  8. Tidak merangkap jabatan (pendidik adalah pendidik, tenaga kependidikan adalah tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya)
Baca juga: Gaji Guru ASN dan Non-ASN Naik Lewat Sertifikasi, Bagaimana Nasib Guru Madrasah?

“Ini bagian dari komitmen kami dan BPJS untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan yang berkualitas,” kata Thobib.
 
Dia menuturkan peningkatan kesejahteraan guru madrasah menjadi salah satu fokus Menteri Agama Nasaruddin Umar. Hal ini ditegaskan Menag saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Guru Nasional, 25 November 2024.
 
Nasaruddin berharap upaya meningkatan kesejahteraan GTK Madrasah akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. “Kemenag telah alokasikan anggaran Rp21,483 miliar untuk mengcover BPJS para guru ini,” tutur dia.
 
Saat peringatan Hari Guru Nasional, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengatakan sinergi dengan Kemenag ini dalam rangka memastikan guru dan tenaga kependidikan madrasah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
 
“Meski saat ini belum semua, tapi melalui momentum hari guru, akan semakin banyak yang terlindungi dan para guru menjadi sadar bahwa mereka juga memiliki risiko," ujar Anggoro.
 
Sejak 2023 hingga November 2024, terdapat 388 ribu GTK Madrasah yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Angka tersebut baru mencakup 60 persen dari keseluruhan GTK madrasah di Indonesia.
 
Total manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diberikan kepada Guru Madrasah secara nasional tercatat mencapai Rp10,67 miliar. Hal ini dapat diartikan risiko tersebut nyata dan negara telah hadir memberikan perlindungan.
 
Anggoro berharap Kemenag dapat segera menerbitkan regulasi guna mengakselerasi perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh guru dan tenaga pengajar di lingkup Kemenag. Sehingga, mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas sesuai dengan tagline BPJS Ketenagakerjaan.
 
"Diperlukan dukungan berupa kebijakan dan regulasi agar dapat memberikan perlindungan yang maksimal bagi guru di Indonesia agar mereka dapat terus menjadi obor yang memberikan penerangan bagi setiap generasi penerus bangsa," kata Anggoro.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan