"KIP-K 2023 kembali disalurkan untuk melanjutkan pendidikan tinggi ribuan mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka," tulis Puslapdik, dalam Pedoman KIP-K Merdeka dikutip Jumat 17 Maret 2023.
Kemendikbudristek juga terus menjamin kelancaran penyaluran KIP Kuliah dan Bidikmisi yang masih berjalan saat ini sampai masa studi selesai. Adapun proses KIP-K Kuliah Merdeka sudah berjalan sejak Februari 2023.
Registrasi akun baru atau pendaftaran KIP-Kuliah Merdeka berlangsung pada 14 Februari sampai 31 Oktober 2023. Nantinya penerima baru akan ditetapkan pada 1 Juli hingga 31 Oktober 2023.
Untuk pendaftar baru, buka-tutup pemilihan jalur seleksi di laman KIP-K adalah H-1 dari jadwal seleksi nasional. Misal batas akhir registrasi akun untuk peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023 adalah 13 Mei 2023, karena pendaftaran SNBT 2023 berakhir pada 14 Mei 2023.
Berikut Tahapan Pendaftaran KIP-Kuliah Merdeka:
- Pendaftaran Akun dapat dilakukan secara mandiri melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
- Sistem KIP-K Merdeka selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP-K Merdeka.
- Jika proses validasi berhasil, sistem KIP-K Merdeka selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan.
- Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah Merdeka dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri).
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP-Kuliah Merdeka sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News