"Bagi kuota yang tidak terpenuhi di SNBP, itu kita pindahkan kuotanya ke SNBT," beber Ketua Umum Tim SNPMB, Ganefri, di Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024.
Ganefri mengatakan pemindahan kuota sangat mungkin dilakukan. Sebab, dalam SNBT 2024 ditetapkan batas minimal penerimaan sebesar 30 persen dari kuota keseluruhan di tiap kampus.
"Jadi, boleh mereka terima 40 persen, boleh 60 persen. Tapi, minimal 40 persen," jelas dia.
Dia menyebut apabila nantinya masih ada kuota lagi, dapat dialihkan ke jalur Mandiri. "Jadi, bagaimana nanti perguruan tinggi bisa mempertimbangkan jumlah kuotanya," tutur dia.
Baca juga: Selamat! 156.029 Peserta Lulus SNBP 2024, Ini 40 Mirror Link-nya |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News