Pendaftaran KIP Kuliah terbuka untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Buat kamu yang ingin mendaftar, yuk kenalan dulu dengan KIP Kuliah, simak selengkapnya!
Apa itu KIP Kuliah?
Melansir laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id, KIP Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang memiliki potensi akademik, agar tetap bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tanpa terkendala biaya.Program ini memberikan dua bentuk bantuan utama. Pertama, pembebasan biaya pendidikan atau UKT/SPP yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi. Kedua, bantuan biaya hidup bulanan yang ditetapkan dalam lima klaster besaran, yakni Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan, yang disesuaikan dengan standar biaya hidup di wilayah kampus masing-masing dan dikirimkan langsung ke rekening penerima satu kali setiap semester.
Pendaftaran KIP Kuliah tidak dipungut biaya apa pun alias gratis. Apabila ada pihak yang memungut biaya kepada calon pendaftar atau penerima KIP Kuliah di luar ketentuan, segera laporkan ke Helpdesk KIP Kuliah.
Nah, setelah tahu manfaatnya, yuk simak syarat dan cara daftarnya!
Syarat KIP Kuliah 2026
Melansir Buku Pedoman Pendaftaran Program KIP Kuliah 2026 yang diterbitkan Kemdiktisaintek, berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi:- Penerima KIP Kuliah adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk, baik PTN maupun PTS, pada program studi yang terakreditasi resmi dan tercatat pada sistem Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
- Memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang didukung bukti dokumen yang valid, seperti data pada DTSEN, bukti pendapatan orang tua di bawah UMP, atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilegalisasi pemerintah minimal tingkat desa atau kelurahan, disertai bukti pendukung seperti rekening listrik dan foto rumah
Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah 2026
Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah merupakan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang telah melalui verifikasi perguruan tinggi dengan urutan prioritas penerima sebagai berikut:- Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah yang terdata pada Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimum pada desil 4 dan lulus Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT)
- Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah yang terdata pada Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimum pada desil 4 dan lulus Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi di PTN dan PTS
- Mahasiswa yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS baik yang sudah terdata pada DTSEN maupun yang belum terdata pada DTSEN namun memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dalam satu bulan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) domisili asal mahasiswa
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu yang disertai dengan bukti dukung antara lain rekening listrik dan foto rumah. Semua dokumen dan bukti akan diverifikasi dan validasi oleh Perguruan Tinggi
Cara Daftar KIP Kuliah 2026
Berikut langkah-langkah pendaftaran yang perlu diikuti:- Buka laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dan lakukan pendaftaran akun secara mandiri
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email aktif
- Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan penerima
- Jika validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
- Masuk ke laman KIP Kuliah menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses, lalu pilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau Mandiri)
- Lengkapi seluruh informasi dan unggah dokumen bukti yang diminta sesuai jalur seleksi yang dipilih
- Bagi calon penerima yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, verifikasi lebih lanjut akan dilakukan oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Kemdiktisaintek sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah
Tanggal penting KIP Kuliah 2026
Proses Seleksi Masuk SNBP:
- Registrasi Akun SNBP Siswa: 12 Januari–18 Februari 2026
- Pendaftaran SNBP: 3–18 Februari 2026
- Pengumuman Hasil SNBP: 31 Maret 2026
- Masa Unduh Kartu Peserta SNBP: 3 Februari–30 April 2026
Proses Seleksi Masuk UTBK-SNBT:
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 12 Januari–7 April 2026
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 25 Maret–7 April 2026
- Pembayaran Biaya UTBK: 25 Maret–8 April 2026
- Pelaksanaan UTBK: 21–30 April 2026
- Pengumuman Hasil SNBT: 25 Mei 2026
- Masa Unduh Sertifikat UTBK: 2 Juni–31 Juli 2026
Proses KIP Kuliah:
- Registrasi/Pendaftaran Akun KIP Kuliah: 3 Februari–31 Oktober 2026
- Seleksi KIP Kuliah di Perguruan Tinggi: 1 Mei–31 Oktober 2026
- Penetapan Penerima Baru: 1 Mei–31 Oktober 2026
Sobat Medcom, itulah ulasan mengenai syarat hingga cara daftar KIP Kuliah yang perlu diketahui. Yuk, segera daftar ya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News