"Kami dari riset dan pengembangan tentunya juga menjadi bagian dalam proses efisiensi ini," ungkap Fauzan di Kantor Kemendiktisaintek, Selasa, 11 Februari 2025.
Meski begitu, ia memastikan pemangkasan anggaran tidak akan berpengaruh signifikan. Pihaknya ingin pemangkasan masih rasional.
"Jadi, kami masih mencoba merasionalisasikan agar potongan di dana riset itu sekecil-kecilnya gitu," kata Fauzan.
Baca juga: Anggaran Riset Kampus Hanya Rp1,2 Triliun, Masih Mau Dipotong Lagi? |
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran pemerintah, baik dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Pemangkasan mencapai Rp306,69 triliun yang disebut untuk menjaga stabilitas fiskal.
Pemangkasan anggaran Kemendiktisaintek merupakan salah satu yang terbesar di antara Kementerian dan Lembaga yang ada. Besaran pemangkasan anggaran Kemendiktisaintek mencapai Rp22,54 triliun.
Pemangkasan anggaran dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Instruksi Presiden diturunkan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Surat mengatur kategori yang harus mengalami pemangkasan. Tercatat, hanya ada 17 kementerian dan lembaga yang anggarannya tidak dipangkas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News