Salah satunya terkait dana riset PTN yang berasal dari Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Padahal, anggaran riset dalam BOPTN sudah sangat kecil.
"Jadi, kalau dana kementerian kita (Kemendiktisaintek) Rp57 triliun, dana riset kita ini sekitar Rp1,2 triliun. Sehingga masih sangat kecil," jelas Dirjen Riset dan Pengembangan, Fauzan Adziman, di Kantor Kemendiktisaintek, Selasa, 11 Februari 2025.
Fauzan menuturkan anggaran riset sebenarnya hanya sekitar 2 persen dari anggaran milik Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Ia menyebut anggaran yang ada tak bisa membiayai proposal riset.
Ia mencontohkan pada tahun 2024, pihaknya hanya mampu membiayai 7 persen dari proposal riset yang masuk. "Hanya 7 persen dari dana sekitar Rp 1,2 triliun. Bayangkan kalau kita potong lagi lebih kecil lagi. Jadi hanya 7 persen dari jumlah proposal yang bisa kami danai," ungkap dia.
Baca juga: Kemendiktisaintek Hanya Bisa Berhemat 15% dari Target Pemangkasan Rp22,54 Triliun |
Fauzan mengatakan pihaknya bakal mengupayakan agar dana riset yang kecil itu tidak lagi dipotong di tengah efisiensi. "Salah satu feedback yang akan kami bangun bahwa untuk dana penelitian sebaiknya tidak dipotong," ujar dia.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran pemerintah, baik dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Pemangkasan mencapai Rp306,69 triliun yang disebut untuk menjaga stabilitas fiskal.
Pemangkasan anggaran dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Instruksi Presiden diturunkan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Surat mengatur kategori yang harus mengalami pemangkasan. Tercatat, hanya ada 17 kementerian dan lembaga yang anggarannya tidak dipangkas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id