Besaran pemangkasan yang ditetapkan di Kemendiktisaintek ternyata tak bisa dipenuhi seluruhnya. Sekjen Kemendiktisaintek, Togar Simatupang, mengatakan pihaknya hanya bisa berhemat sebesar 15 persen dari total pemangkasan yang ditetapkan.
"Estimasi penghematan dilakukan dan ternyata hanya bisa melakukan efisiensi sekitar 10-15 persen dari target yang diminta yakni Rp22,5 triliun," beber Togar kepada Medcom.id, Senin, 10 Februari 2025.
Ia mengatakan pemangkasan tidak bisa dipenuhi seluruhnya karena Kemendiktisaintek terlibat dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau quick win.
Baca juga: 5 Kementerian yang Anggarannya Paling Banyak Dipangkas |
"Selain terlibat di dalam PHTC dan program prioritas nasional, juga terlibat dalam menjamin pelayanan publik Pendidikan tinggi dan program-program yang sedang berjalan (ongoing) yang tidak mungkin diputus di tengah jalan, misalnya bantuan operasional PTN," jelas dia.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran pemerintah, baik dalam APBN atau APBD Tahun Anggaran 2025. Pemangkasan mencapai Rp306,69 triliun yang disebut untuk menjaga stabilitas fiskal.
Pemangkasan anggaran dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Instruksi Presiden diturunkan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Surat mengatur kategori yang harus mengalami pemangkasan. Tercatat, hanya ada 17 kementerian dan lembaga yang anggarannya tidak dipangkas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News