"Alhamdulillah, untuk tukin itu, Kementerian Keuangan sudah menyetujui pembayaran tukin sebesar Rp2,5 triliun," kata Lalu dikutip dari ANTARA, Jumat, 24 Januari 2025.
Langkah selanjutnya, kata Lalu, Kemendiktisaintek akan menyiapkan teknis pencairan tukin tersebut melalui Permendiktisaintek. Lebih lanjut, Lalu menilai persetujuan anggaran tukin itu merupakan angin segar bagi para dosen ASN.
"Yang jelas ini angin segar bagi para pejuang tukin kita bahwa Kementerian Keuangan, pemerintahan Pak Prabowo Subianto, sudah mengungkapkan tukin tahun 2024 terbayarkan Rp2,5 triliun," kata dia.
Dengan anggaran itu, ujarnya melanjutkan, terdapat sebanyak 33.957 dosen ASN yang akan menerima pembayaran tukin.
Sebelumnya, Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia menuntut pemerintah untuk membayarkan tunjangan kinerja bagi dosen ASN yang tertunda sejak tahun 2020. Lalu, dikabarkan pula bahwa dosen ASN akan melaksanakan unjuk rasa serentak secara Nasional jika pemerintah belum memberi kepastian terkait pembayaran tukin sampai Jumat, 24 Januari 2025.
Baca juga: Tukin Dosen, Ada 3 Skenario yang Disiapkan Kemendiktisaintek |
Pada Rabu, 22 Januari 2025, Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayati telah menyampaikan harapannya agar para dosen yang tergabung dalam Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia itu tidak menggelar demo menuntut pembayaran tunjangan kinerja.
Menurut Esti, demo itu tidak perlu dilakukan karena aspirasi mereka telah didengar oleh Komisi X dan tengah diperjuangkan agar segera dibayar oleh pemerintah. "Saya berharap tidak perlu ada demo karena suara di Komisi X ini sudah sama kok, bahwa kami meminta dengan tegas terkait dengan anggaran tukin," kata Esti.
Ia menyampaikan aspirasi-aspirasi dosen terkait tukin telah banyak ditemukan oleh Komisi X DPR di akun-akun media sosial (medsos) mereka. "Seluruh medsos anggota Komisi X, pimpinan Komisi X ini diserbu dengan pertanyaan-pertanyaan terkait dengan tukin," kata dia.
Lebih lanjut, Esti menjelaskan Komisi X telah meminta Kemendiktisaintek untuk menghitung total anggaran yang diperlukan dalam membayar tukin para dosen. Komisi X lalu meminta agar anggaran itu diajukan oleh Kemendiktisaintek kepada Kementerian Keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News