Ilustrasi anggaran. DOK MI
Ilustrasi anggaran. DOK MI

Kemendiktisaintek Jelaskan Alasan Sulit Memangkas Anggaran Rp22,54 triliun

Ilham Pratama Putra • 10 Februari 2025 17:34
Jakarta: Pemerintah menetapkan pemangkasan anggaran di sebagian besar kementerian dan lembaga pada Tahun Anggaran 2025. Namun, hal ini dirasa sulit bagi sejumlah kementerian.
 
Misalnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang ditargetkan memangkas anggaran Rp22,54 triliun. Sebab, kementerian terlibat dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau quick win.
 
"Selain terlibat di dalam PHTC, terlibat juga dalam program prioritas nasional," kata Sekjen Kemendiktisaintek, Togar Simatupang, kepada Medcom.id, Senin, 10 Februari 2025.

Selain itu, Kemendiktisaintek juga memberikan layanan kepada publik yang bersifat sangat penting. "Terlibat dalam menjamin pelayanan publik pendidikan tinggi dan program-program yang sedang berjala," jelas dia.
 
Apalagi, kata dia, ada banyak program yang berjalan tekait bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa. Termasuk, bantuan operasional ke perguruan tinggi negeri.
 
Baca juga: Anggaran Pendidikan pada APBN 2025 Capai Rp724,3 Triliun, Ini Peruntukannya

"Yang sedang berjalan (ongoing) yang tidak mungkin diputus di tengah jalan, misalnya bantuan operasional PTN," ungkap Togar.
 
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran pemerintah, baik dalam APBN atau APBD Tahun Anggaran 2025. Pemangkasan mencapai Rp306,69 triliun yang disebut untuk menjaga stabilitas fiskal.
 
Pemangkasan anggaran dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Instruksi Presiden diturunkan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
 
Surat mengatur kategori yang harus mengalami pemangkasan. Tercatat, hanya ada 17 kementerian dan lembaga yang anggarannya tidak dipangkas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan