Ilustrasi LPDP. DOK LPDP
Ilustrasi LPDP. DOK LPDP

Siap-siap, Pendaftaran LPDP Tahap 2 2025 Diperkirakan Buka Pertengahan Tahun Ini!

Ilham Pratama Putra • 17 April 2025 20:06
Jakarta: Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dibuka dua kali dalam setahun. Tahap pertama, pendaftaran beasiswa dimulai pada Januari.
 
Beasiswa ini menawarkan pendidikan jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3) di kampus dalam dan luar negeri. Bagi kamu yang belum berkesempatan mendaftar pada tahap pertama jangan khawatir.
 
LPDP bakal membuka pendaftaran tahap kedua. Kapan pendaftaran beasiswa LPDP Tahap 2 dimulai?

Pendaftaran beasiswa LPDP Tahap 2 diperkirakan dibuka pada Juni atau Juli 2025. Ini berdasarkan timeline atau jadwal pendaftaran LPDP tahun sebelumnya.
 
Pada 2024, beasiswa LPDP Tahap 2 dibuka mulai 12 Juni hingga 18 Juli 2024. Berkaca dari jadwal tersebut, kamu dapat mempersiapkan diri untuk beasiswa LPDP Tahap 2 2025 pada pertengahan tahun.
 
Pendaftaran beasiswa LPDP melalui beasiswalpdp.kemenkeu.go.id. Pada pendaftaran beasiswa LPDP Tahap 2, program yang disediakan serupa dengan tahap pertama. Berikut informasinya:

Program beasiswa LPDP

1. Beasiswa Afirmasi

  1. Beasiswa Penyandang Disabilitas
  2. Beasiswa Putra-putri Papua
  3. Beasiswa Daerah Afirmasi
  4. Beasiswa Prasejahtera

2. Beasiswa Targeted

  1. Beasiswa PNS, TNI, Polri
  2. Beasiswa Kewirausahaan
  3. Beasiswa Pendidikan Kader Ulama
  4. Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis

3. Beasiswa Kerja sama

  1. Beasiswa Doktor Talenta Riset dan Inovasi
  2. Beasiswa CSU bidang Ekonomi dan Perdagangan International untuk Logam non Besi dan Bidang Transportasi CSU
  3. Beasiswa USTB Bidang Metallurgical Engineering

4. Beasiswa Prioritas

  1. Beasiswa Kerjasama LPDP-UNSW
  2. Beasiswa Kerjasama LPDP-NTU Doktor
  3. Beasiswa Kerjasama LPDP-University of Dundee Doktor
  4. Beasiswa LPDP-NUS Business School

5. Beasiswa Umum

  1. Beasiswa Reguler
  2. Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia
  3. Beasiswa Parsial
Beasiswa LPDP memberikan dana untuk studi pendidikan baik jenjang S2 ataupun S3. Selain dana pendidikan, LPDP juga menyediakan benefit lainnya.

Benefit penerima Beasiswa LPDP 2025

1. Dana pendidikan

  1. Dana Pendaftaran
  2. Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
  3. Dana Tunjangan Buku
  4. Dana Penelitian Tesis/Disertasi
  5. Dana Seminar Internasional
  6. Dana Publikasi Jurnal Internasional

2. Dana pendukung

  1. Dana Transportasi
  2. Dana Aplikasi Visa
  3. Dana Asuransi Kesehatan
  4. Dana Kedatangan
  5. Dana Hidup Bulanan
  6. Dana Lomba Internasional
  7. Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
  8. Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)
 

Persyaratan umum 

1. Warga negara Indonesia
2. Telah menyelesaikan studi:
  1. Program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa jenjang magister;
  2. Program magister (S2) untuk beasiswa jenjang doktor, atau
  3. Diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor
3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
  1. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
  2. Memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar jenjang doktor (S3) Beasiswa LPDP
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang
 
5. Pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP diutamakan bagi yang melampirkan surat kesediaan menjadi promotor dan/atau co-promotor jika pendaftar telah mendapatkan persetujuan promotor dan/atau co-promotor dengan mengacu pada contoh format surat usulan/rekomendasi sebagaimana Lampiran
 
6. Bagi pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.
 
7. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
  1. Hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
  2. Hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
  3. Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit.
8. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
  1. Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh
  2. Pendaftar lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 (empat belas) hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi melalui kanal tiket bantuan LPDP pada tautan berikut https://bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id/
  3. Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa
  4. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa
  5. Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa
9. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dokter spesialis/dokter subspesialis dapat mendaftar program magister/doktor atau sebaliknya pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) program magister/doktor dapat mendaftar program dokter spesialis/dokter subspesialis, dengan ketentuan:
  1. Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib menyelesaikan jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran LPDP, sebelum melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa
  2. Pendaftar wajib menyerahkan ijazah atau surat keterangan lulus dari perguruan tinggi jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran ke LPDP, sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa
  3. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa jika telah melebihi batas waktu penandatanganan Surat Penyataan Penerima Beasiswa, yang telah ditetapkan oleh LPDP
  4. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister, doktor, dokter spesialis, dan dokter subspesialis perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/ sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
10. Melampirkan surat rekomendasi yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan Online Form, yaitu dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
 
11. Bagi pendaftar berstatus PNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:
  1. Mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP; dan mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar
12. Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar
 
13. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP
 
14. Bagi pendaftar berstatus anggota Polri di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Mabes Polri untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
 
15. Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan: Beasiswa LPDP hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
  1. Kelas Eksekutif
  2. Kelas Khusus
  3. Kelas Karyawan
  4. Kelas Jarak Jauh
  5. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
  6. Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri
  7. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
  8. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
16. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir)
17. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran
18. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia
19. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor
20. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran

Cara mendaftar Beasiswa LPDP

  1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
  3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Tahapan dan Jadwal Seleksi Beasiswa LPDP 2025

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Bakat Skolastik
  3. Seleksi Substansi.
Itulah informasi perihal seleksi Beasiswa LPDP 2025. Buat kamu yang tertarik, yuk siapkan diri dari sekarang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan