Unifah mendorong program inpassing atau kesetaraan jabatan dan pangkat bagi guru non-ASN dengan guru ASN dapat dilanjutkan. Saat ini, inpassing dihentikan.
"Dengan demikian kenaikan TPG Non-ASN tidak berhenti pada Rp2 juta saja tetapi kenaikan 100 persen gaji pokok sama dengan ASN bagi guru non ASN pascainpassing," kata Unifah dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Selasa, 3 Desember 2024.
Meski begitu, pihaknya bersyukur atas upaya pemerintah. Guru non-ASN mendapat tambahan tunjangan sebesar Rp500 ribu sehingga total mendapat Rp2 juta.
"Kita bersyukur alhamdulillah," ujar dia.
Unifah mengungkap cara pemerintah membuka jalan sertifikasi bagi guru non-ASN, khususnya guru swasta. Sekitar tahun 2007-2008, PGRI membuat perjanjian dengan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah agar pemerintah membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) guru swasta.
Baca juga: PGRI Apresiasi Pemerintah Naikkan Kesejahteraan Guru: Kawal Sertifikasi! |
Saat itu, disepakati TPG sebesar Rp1,5 juta. Namun, aturan masih bersifat temporal sehingga dilakukan langkah Inpassing atau menyamakan gologan guru swasta tersertifikasi dengan ASN.
"Nah bagi yang lulus Inpassing, guru non ASN yang tersertifikasi aturannya sama dengan ASN tersertifikasi yakni berlaku kenaikan satu kali gaji pojok. Sehingga TPG Guru swasta tidak hanya Rp1,5 juta tapi sama dengan ASN," papar dia.
Unifah mengatakan kini Inpassing dihentikan sehingga perlu dibenahi. Dia mendorong pemerintah segera menuntaskan sertifikasi agar kesejahteraan guru dapat merata.
"Selama ini ada aturan yang mempersulit sertifikasi guru dalam jabatan dari model diklat sebagaimana dalam UU Guru dan Dosen menjadi PPG Dalam Jabatan yang memakan waktu lama, mahal, berbelit-belit," tutur dia.
Unifah menyebut aturan rumit yang selama ini terjadi memperkecil kuota sertifikasi guru. Hal itu malah membuat jumlah kelulusan guru dalam proses sertifikasi menjadi kecil.
"Sehingga yang belum masuk kuota guru sertifikasi lebih dari 40 persen. Ini letak masalah kesenjangan kesejahteraan guru yang tidak merata akibat banyaknya guru yang belum disertifikasi," papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News