"Yang harus kita kawal adalah bagaimana guru dalam jabatan ASN dan non-ASN bisa disertifikasi dengan cepat dan tidak berbelit-belit," kata Unifah melalui keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Selasa, 3 Desember 2024.
Ia meminta pemerintah segera menuntaskan sertifikasi guru. Sehingga kesejahteraan guru dapat merata.
"Selama ini ada aturan yang mempersulit sertifikasi guru dalam jabatan dari model diklat sebagaimana dalam UU Guru dan Dosen menjadi PPG Dalam Jabatan yang memakan waktu lama, mahal, berbelit-belit," tutur dia.
Baca juga: Daftar Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2024, Simak Info Pentingnya! |
Unifah menyebut aturan rumit yang selama ini terjadi memperkecil kuota sertifikasi guru. Hal itu malah membuat jumlah kelulusan guru dalam proses sertifikasi menjadi kecil.
"Sehingga yang belum masuk kuota guru sertifikasi lebih dari 40 persen. Ini letak masalah kesenjangan kesejahteraan guru yang tidak merata akibat banyaknya guru yang belum disertifikasi," papar dia.
Dia menekankan dalam meningkatkan kualitas guru diperlukan upaya pengembangan guru yang profesional. Selain itu, perlu upaya pengembangan guru berkelanjutan.
"Sekali lagi tugas kita mengawal penyelesaian sertifikasi guru dalam jabatan sehingga kesejahteraan merata," tegas Unifah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News