Selain itu, tidak ada peningkatan tunjangan profesi untuk guru non ASN karena pada tahun-tahun sebelumnya sudah berlaku tunjangan profesi guru non ASN sebesar Rp1,5 juta. Apabila guru mengurus dan mendapatkan SK-Inpassing maka TPG-nya menjadi Rp2 juta atau lebih sesuai golongan yang setara ASN.
Sekjen FSGI Heru Purnomo menilai pemerintah mestinya memperbaiki kesejahteraan guru, terutama guru honorer murni.
"Perlu perbaikan kesejahteraan kepada guru honorer murni, yang kemungkinan akan mendapatkan bantuan kesejahteraan," kata Heru dalam keterangannya Senin, 2 Desember 2024.
Dia menyebut kesejahteraan guru tidak bisa diberikan melalui bantuan temporer. Contohnya, membuat program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada guru.
Baca juga: Apakah Guru non-ASN yang Belum Tersertifikasi Naik Gaji? Begini Kata Prabowo |
"Namun ditetapkan sesuai Asta Cita Pak Prabowo berupa Upah Minimum Guru yang berlaku umum seperti Upah Minimum Ragional tenaga kerja," kata Heru.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan guru, baik guru ASN maupun non ASN.
"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru, karena saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan," kata Prabowo dalam acara puncak HGN 2024 di Velodrome Jakarta, Kamis, 28 November 2024.
Ia menuturkan guru ASN mendapat tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara itu, guru non ASN mendapatkan tunjangan profesi.
"Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta rupiah per bulan," jelas Prabowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id