Kalender. Ilustrasi/Medcom
Kalender. Ilustrasi/Medcom

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Siap Liburan?

Citra Larasati • 20 November 2024 15:13
Jakarta: Pemerintah telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Penetapan ini dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
 
SKB tersebut bernomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.  Mengutip unggahan di akun Instagram resmi @kemensetneg.ri, masyarakat kini dapat merencanakan liburan dengan lebih mudah.
 
"Pastikan kembali tanggal liburmu dengan menyimak edisi Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025," tulis akun tersebut, dikutip Rabu, 20 November 2024.  

Daftar Hari Libur Nasional 2025  

  • 1 Januari (Rabu) - Tahun Baru 2025 Masehi  
  • 29 Januari (Rabu) - Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili  
  • 29 Maret (Sabtu) - Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947  
  • 31 Maret–1 April (Senin-Selasa) - Idulfitri 1446 Hijriah  
  • 18 April (Jumat) - Wafat Yesus Kristus  
  • 20 April (Minggu) - Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)  
  • 1 Mei (Kamis) - Hari Buruh Internasional  
  • 12 Mei (Senin) - Hari Raya Waisak 2569 BE  
  • 29 Mei (Kamis) - Kenaikan Yesus Kristus  
  • 1 Juni (Minggu) - Hari Lahir Pancasila  
  • 17 Juni (Jumat) - Iduladha 1446 Hijriah  
  • 27 Juni (Jumat) - Tahun Baru Islam 1447 Hijriah  
  • 17 Agustus (Minggu) - Proklamasi Kemerdekaan RI  
  • 5 September (Jumat) - Maulid Nabi Muhammad saw  
  • 25 Desember (Kamis) - Kelahiran Yesus Kristus  

Daftar Hari Cuti Bersama 2025  

  • 28 Januari (Selasa) - Tahun Baru Imlek  
  • 28 Maret (Jumat) - Hari Raya Nyepi  
  • 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, Senin) - Idulfitri  
  • 13 Mei (Selasa) - Hari Raya Waisak  
  • 30 Mei (Jumat) - Kenaikan Yesus Kristus  
  • 9 Juni (Senin) - Iduladha  
  • 26 Desember (Jumat) - Natal  
Melalui penetapan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan libur dan cuti bersama untuk meningkatkan kualitas hidup, baik dengan beristirahat maupun merencanakan perjalanan bersama keluarga.  (Suchika Julian Putri)
 
Baca juga:  Jadwal Tanggal Merah dan Hari Besar Nasional pada November 2024


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan