Melansir laman resminya, MSIB adalah program persiapan karier yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar di luar program studi dengan jaminan konversi SKS yang diakui perguruan tinggi.
Lantas, apa saja persyaratannya? Simak informasinya di bawah ini:
Persyaratan umum
- Mahasiswa Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mahasiswa aktif yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI)
- Mahasiswa aktif pada jenjang D2/D3/D4/S1 dengan ketentuan semester: D2 minimal semester 3;
- D3 minimal semester 4; D4 dan S1 minimal semester 5
- Belum yudisium dan bersedia untuk tidak yudisium selama program MSIB berlangsung
- Mendapatkan rekomendasi untuk mengikuti program MSIB dari perguruan tinggi
- Berkomitmen untuk melaksanakan dan menyelesaikan program MSIB hingga selesai
- Bersedia tidak mengikuti program yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek selain program MSIB selama menjadi peserta program MSIB
- Curriculum Vitae (CV)
- Transkrip nilai
- Surat Rekomendasi dari perguruan tinggi
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM)
- Foto/scan KTP
Jadwal pendaftaran dan verifikasi
- Pendaftaran mahasiswa: 17 Oktober-31 Desember 2023
- Verifikasi berkas administrasi: 17 Oktober-31 Desember 2023
- National onboarding mahasiswa yang terpilih: 16 Februari 2024.
Baca juga: Program MSIB Wadah Terapkan Ilmu di Bangku Kuliah |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News