"Ini adalah suatu hal yang kita pelajari dari negara-negara dengan sistem pendidikan yang lebih maju dari kita. Bahwa ini adalah cara untuk melakukan penyetaraan akses kepada semua orang untuk bisa mendapatkan pendidikan yang baik," kata Mendikbud, Nadiem Makarim dalam Webinar Cerita di Kemenkeu Mengajar, Senin, 26 Oktober 2020.
Dengan AN, kualitas pendidikan di Indonesia diharapkan lebih mudah diukur. Nadiem percaya AN sangat efektif untuk melihat perkembangan satuan pendidikan secara berkesinambungan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Bagi Nadiem munculnya AN menjadi perubahan yang besar di dunia pendidikan. Utamanya dalam orientasi penilaian.
Menurut Nadiem, AN berbeda dengan UN yang hanya menilai peserta didik di setiap mata pelajaran yang diujikan dengan angka-angka. Namun AN malah sebaliknya, yang dinilai adalah satuan pendidikan atau sekolah itu sendiri.
"Asesmen Nasional adalah untuk mengukur unit pendidikan, untuk mengevaluasi unit pendidikan, bukan untuk menghakimi anak-anak kita (melalui nilai UN) bisa masuk ke sekolah mana," terang dia.
Baca juga: Tak Pegang Juknis, Disdik Sulit Sosialisasikan Asesmen Nasional
Dari konsep ini, AN mendorong untuk meniadakan pengotak-kotakan pada anak. Tidak akan ada lagi istilah anak yang memiliki nilai tinggi dapat masuk ke sekolah negeri.
Nadiem menyebut, dengan AN, semua orang berhak untuk bisa mendapatkan pendidikan yang baik sebagai warga negara. Inilah yang disebutnya sebagai transformasi pendidikan secara menyeluruh.
"Jadi ini adalah suatu perubahan transformasional, AN digunakan untuk mengevaluasi kinerja sekolah, untuk memperbaiki, memberikan umpan balik kepada guru dan kepala sekolah bagaimana untuk meningkatkan kualitas, bukan untuk menjadi sistem seleksi anak masuk negeri atau masuk swasta," pungkasnya.
(CEU)