Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berkomitmen memperbaiki kebijakan dan teknik pelaksanaan seleksi mahasiswa baru PTN. "Ada tiga poin utama perubaan dalam pelaksanaan SNPMB 2024," kata Anindito, dalam Peluncuran SNPMB 2024, di Gedung A Kemendikbudristek, Jumat, 8 Desember 2023.
Berikut 3 Poin Perubahan dalam SNPMB 2024:
1. Akuntabilitas dan Transparansi Jalur Mandiri
Pria yang akrab disapa Nino ini mengatakan, perubahan pertama adalah perbaikan dari sisi akuntabilitas dan transparansi terutama untuk jalur mandiri. "Itu tidak menjadi fokus hari ini, tetapi teman-teman mungkin sudah membaca revisi permendikbud nomor 48 2022 yang direvisi melalui permendikbudristek 62 tahun 2023 yang kemarin baru saja terbit. Ada cukup banyak perubahan penguatan-penguatan klausul terkait akuntabilitas dan transparansi jalur mandiri," kata Nino.2. Perubahan Optimalisasi Kuota di SNPB dan SNBT
Untuk seleksi jalur nasional, prestasi maupun jalur tes (SNBP maupun SNBT), kata Nino, ada perubahan dan perbaikan terkait dengan optimalisasi kuota. "Di SNBP dan SNBT ada perubahan ketentuan di mana calon mahasiswa yang sudah diterima di jalur prestasi (SNBP) tidak bisa lagi diterima atau mendaftar di jalur tes maupun Jalur Mandiri," ujar Nino.- Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar SNBT 2024. (sama dengan tahun sebelumnya)
- Siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi jalur Mandiri di PTN manapun (kebijakan baru)
- Peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri 2024 di PTN manapun. (kebijakan baru)
Jika hal itu terjadi, kata Nino, maka yang dirugikan adalah calon mahasiswa yang ada di bawah ambang batas cutt off, di SNBP maupun SNBT. "Karena nanti kita tidak menerima, dengan asumsi sudah full kuotanya. Padahal ternyata ada cukup banyak yang tidak menggunakan kursi atau tikernya yang sudah mereka dapatkan itu," tandas Nino.
Padahal seharusnya, kursi tersebut dapat diisi calon mahasiswa yang ada di urutan selanjutnya. "Ini prinsipnya bukan hanya optimalisasi kuota, tapi optimalisasi yang lebih berkeadilan," terangnya.
3. Perubahan Jumlah Prodi yang Dapat Dipilih
Nino mengatakan, ada perubahan dari sisi jumlah prodi yang dapat dipilih calon mahasiswa. "Pada prinsipnya diubah untuk memberikan pilihan yang lebih luas bagi calon mahasiswa, sekaligus memberikan kesempatan calon mahasiswa memilih prodi Vokasi terutama baik D3 maupun D4," bebernya.Berikut Pilihan Program Studi SNBT 2024 (lihat tabel)

Pilihan program studi SNBT 2024. Foto: Panitia SNPMB
Aturan Pilihan Program studi SNBP 2023
- Setiap siswa yang eligible diizinkan untuk memilih program studi di PTN
- Setiap siswa dapat memilih 2 (dua) program studi dari satu PTN atau dua PTN
- Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
- Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi manapun
Penilaian Jalur SNBP
Sementara terkait materi yang akan dinilai di jalur SNBP maupun materi tes yang diujikan di SNBT masih sama dengan SNPMB tahun sebelumnya. Ada sejumlah hal yang berubah, tapi sebagian besar masih sama."Misal kriteria jalur prestasi dan tes, apa yang dinilai dan diteskan masih sama. Kriteria yang dinilai di jalur tes dan prestasi masih sama, prinsipnya masih dari jalur prestasi kita menghargai prestasi secara utuh. Karena itu kita mengukur semua nilai rapor mata pelajaran nanti plus dengan mata pelajaran yang sesuai dengan prodi yang dituju atau prestasi-prestasi lain yang relevan," ujar Nino.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo. Foto: YouTube
Nino juga menegaskan, untuk jalur tes (SNBT) materi yang diujikan masih sama dengan tahun lalu. "Kita tidak menguji hafalan konten luas di banyak mata pelajaran, melainkan daya nalar dari tes potensi skolastik, literasi membaca di mata pelajaran bahasa Indonesia, serta penalaran matematika," sebutnya.
Menurut Nino, ini selaras dengan arah perubahan kurikulum dan pembelajaran di pendidikan dasar dan menengah yang mengarah pada penguatan karakter dan kompetensi bukan keluasan materi. "Untuk tahun ini sudah mulai ada sebagian kecil lulusan sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka, nanti juga ada ketentuan yang mengatur hal itu," ujar Nino.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News