Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji. DOK KPK
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji. DOK KPK

Kritik MBG Belum Jadi Evaluasi, Ini 3 Tuntutan JPPI

Ilham Pratama Putra • 13 Januari 2026 12:07
Jakarta: Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai kritik terhadap persoalan program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum dijadikan bahan evaluasi serius. Persoalan MBG tidak pernah dibuka secara objektif.
 
"Pembungkaman kritik atas MBG di sekolah sejatinya adalah pembunuhan terhadap pendidikan itu sendiri," kata Ubaid dalam keterangan tertulis dikutip Selasa, 13 Januari 2026.
 
Dia menilai MBG bukan lagi sekadar program gizi, tetapi telah menekan ruang pendidikan yang harusnya meningkatkan kemampuan berpikir. Ubaid menyebut MBG telah berubah menjadi mesin kekuasaan yang menekan sekolah dan membungkam suara anak.

"Negara yang seharusnya melindungi justru hadir sebagai sumber kecemasan," ujar dia.
 
Karena itu, JPPI menuntut tiga hal kepada Badan Gizi Nasional hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait program MBG. Berikut tiga tuntutan JPPI:
 

1, BGN dan SPPG harus membuka ruang pelaporan

Ruang pelaporan ini harus benar-benar bebas di setiap sekolah. Pelaporan ini mesti menjamin hak mutlak siswa, guru, serta sekolah untuk bersuara di mana pun.
 
Termasuk di kelas, di halaman sekolah, di media, hingga di ruang digital. Semua dapat dilakukan dengan tanpa ancaman, tanpa teror, tanpa sanksi, dan tanpa stigmatisasi.

2. BGN dan SPPG harus menghentikan objektifikasi terhadap warga sekolah

Anak, guru, dan wali murid sebagai bukan objek bisu kebijakan. MBG bukan makan gratis melainkan dibayar dari pajak rakyat, dari keringat orang tua murid sendiri.
 
Artinya, setiap anak dan sekolah adalah pemilik sah program ini, bukan penerima belas kasih negara. Pemilik berhak bertanya, menolak, mengoreksi, dan menggugat.

3. BGN dan SPPG harus menghentikan narasi manipulatif

JPPI menilai ada naras manipulatif yang melabeli siswa yang kritis sebagai anak tidak bersyukur. Kritik bukan dosa, protes bukan pengkhianatan.
 
Anak, guru, dan sekolah berhak membongkar kegagalan tanpa rasa takut. Pendidikan yang lahir dari ketakutan bukan pendidikan, melainkan pabrik perbudakan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan