Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Foto: Antara.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Foto: Antara.

Profil dan Pendidikan Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang yang Terjerat OTT KPK

Ilham Pratama Putra • 29 Juli 2026 15:26
Ringkasnya gini..
  • Anom Widiyantoro merupakan Bupati Pemalang yang dilantik pada Februari 2025.
  • Ia merupakan lulusan Undip dan Unpad serta pernah menjadi Direktur WIKA Realty.
  • KPK mengamankan uang tunai lebih dari Rp2 miliar dalam OTT yang menjeratnya.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dengan nilai lebih dari Rp 2 mililar. 
 
Anom menjabat Bupati Pemalang sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Sebelum menjadi Bupati, ia merupakan profesional di lingkungan BUMN. 
 
Seperti apa profil lengkap Anom Widiyantoro? Simak informasi berikut:

Profil Anom Widiyanto

Sebelum terjun ke dunia politik, ia dikenal sebagai profesional di lingkungan BUMN, terutama di PT Wijaya Karya (WIKA) Group. Ia dilantik sebagai Bupati Pemalang pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.

Melansir alumniprofile.undip.ac.id, Anom merupakan kelahiran Cimahi, Jawa Barat 20 Maret 1970. Lebih lengkap berikut riwayat pendidikannya:

Pendidikan Anom Widiyanto

  • SD St. Yusuf Cimahi (1977-1983)
  • SMP Negeri 1 Cimahi (1983-1986)
  • SMA Negeri 4 Bandung (1986-1989)
  • S1 Ekonomi Universitas Diponegoro (1996)
  • S2 Magister Manajemen Universitas Padjadjaran (2005)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah.
 
Baca juga: 
 
 

“Tim mengamankan barang bukti uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Rabu, 29 Juli 2026.
 
Budi juga mengatakan KPK menyita barang bukti lain dalam OTT tersebut. Namun belum dapat mengungkapkannya kepada publik.
 
Sementara itu, dia mengatakan KPK telah menyegel sejumlah lokasi untuk dilakukan penggeledahan. Hal itu dilakukan setelah mengumumkan hasil OTT tersebut atau menetapkan tersangka.
 
“Itu menjadi salah satu titik yang dibutuhkan untuk dilakukan penggeledahan dalam rangka mencari bukti-bukti tambahan yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut,” ungkap Budi.
 
Sebelumnya, KPK mengonfirmasikan telah melakukan OTT dengan menangkap Bupati Pemalang. Operasi tersebut merupakan yang ke-18 yang dilakukan KPK selama 2026.
 
Dalam OTT itu, KPK menangkap lima orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan seorang di Purworejo. Adapun salah satu dari 21 orang yang ditangkap tersebut adalah Bupati Pemalang.
 
Kemudian, KPK membawa 12 dari 21 orang tersebut untuk diperiksa lebih lanjut di Jakarta. Mereka terdiri atas lima orang yang ditangkap di Jakarta, enam orang dari Pemalang, dan seorang dari Purworejo.
 
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Hal itu merupakan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
 
Baca juga: Presiden Bentuk Universitas Republik Indonesia, Intip Profil Gubernur URI Donny Ermawan  

 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan