Surat bernomor B-7046 /Kw.09.2/5/Hm.00/08/2025 29 Agustus 2025 tersebut ditandatangani Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Kemenag, Viola Cempaka atas nama Kepala Kantor Wilayah. Imbauan ini untuk menjamin keberlangsungan proses pendidikan dan sekaligus menjaga keselamatan dan keamanan seluruh warga madrasah.
"Kami memandang perlu mengambil langkah strategis sebagai upaya antisipasi terhadap situasi dan kondisi terkini yang tidak kondusif dan berpotensi mengganggu kelancaran kegiatan belajar mengajar (KBM)," kata Viola dalam surat imbauan, dikutip Sabtu, 30 Agustus 2025.
Sehubungan dengan hal tersebut, diimbau kepada seluruh Kepala Madrasah untuk melakukan penyesuaian proses pembelajaran pada tanggal 1 September 2025 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring (online).
- Memanfaatkan sarana dan platform pembelajaran daring, seperti Google Classroom, Zoom, Microsoft Teams, WhatsApp Group, atau media pembelajaran lainnya sesuai dengan kondisi dan kemampuan madrasah masing-masing.
- Memberikan bimbingan, pendampingan, dan pemantauan kepada peserta didik selama pelaksanaan pembelajaran daring, sehingga mutu dan kualitas pembelajaran tetap terjaga.
- Mengimbau kepada orang tua atau wali murid agar turut serta mendukung pelaksanaan pembelajaran daring, khususnya dalam hal pengawasan dan pendampingan anak selama belajar di rumah.
Baca juga: ILUNI FKUI Sampaikan Duka Cita Mendalam Tewasnya Affan Kurniawan, Siap Bantu yang Membutuhkan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id