Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kembali membuka pendaftaran Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) 2025. Pendaftaran Penerimaan Murid Baru (PMB) SKB tahun ini dibuka mulai besok, Selasa 15 Juli 2025.
"Pandaftaran dan verifikasi berkas 15-19 Juli 2025," unggh akun instagram @jakdisdiktv, Senin 14 Juli 2025.
Untuk yang belum tahu apa itu PMB SKB, kamu bisa menyimak penjelasan berikut ini!
Apa itu PMB SKB 2025?
Program SKB merupakan program pendidikan kesetaraan. Kamu bisa menyelesaikan Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA) di SKB. Dengan begitu, kamu bisa kembali menyelesaikan sekolah dan mendapatkan ijazah.
Sobat Medcom pun tak perlu khawatir terhadap usia, sebab tak ada batasan umur pendaftaran PMB SKB. Pemprov DKI Jakarta pun diberikan secara gratis. Paket belajar ini sangat cocok untuk kamu yang mungkin saat ini sudah bekerja, ibu rumah tangga ataupun mengalami putus sekolah.
Persyaratan Pendaftaran PMB SKB 2025
- Usia paling rendah tujuh tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk paket A setara SD;
- Memiliki surat keterangan lulus dan atau ijazah untuk jenjang SMP atau SMA;
- Diutamakan memiliki Kartu Keluarga (KK) dari provinsi DKI Jakarta yang dikeluarkan paling lambat tanggal 16 Juni 2024;
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua atau wali calon murid baru bermaterai;
Seleksi:
-
Usia tertua ke usia termuda;
- Rerata nilai ijazah untuk jenjang paket B dan Paket C;
- Jarak tempat tinggal terdekat dari lokasi SKB.
Untuk lokasi SKB, bisa kamu lihat melalui link ttps://s.id/pmb_skb_jakarta. Sedangkan pendaftatran dilakukan secara langsung di lokasi SKB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di