Dikutip dari Instagram resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, PPDB tahap 2 ini diperuntukkan untuk jalur zonasi jenjang SMA dan jalur prestasi rapor jenjang SMK. Selain itu, pendaftaran PPDB tahap 2 ini untuk SLB.
“Pendaftaran PPDB SMA, SMK, SLB Provinsi Jawa Barat Tahap 2 dimulai tanggal 26-27 Juni 2023 dan 3-4 Juli 2023,” tulis Instagram resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat 2023, seperti dilihat Medcom.id, Selasa, 27 Juni 2023.
Cara Daftar PPDB Jabar 2023 Tahap 2
Pendaftaran PPDB Jabar 2023 tahap 2 dapat dilakukan secara daring dan luring. Untuk pendaftaran secara daring dapat dilakukan melalui disdik.jabarprov.go.id.Selain itu bisa juga melalui aplikasi Sapawarga. Lalu untuk luring dapat dilakukan dengan langsung mendatangi sekolah tujuan pilihan pertama.
Syarat Calon Peserta Didik jenjang SMA dan SMK
- Peserta didik lulus ujian kesetaraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya.
- Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan.
- Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Baca juga: Pendaftaran CPDB DKI Jakarta Jenjang SD Tahap 2 dan Zonasi SMP-SMA Dimulai Hari Ini |
Syarat Calon Peserta Didik SLB
- Persyaratan usia peserta didik berkebutuhan khusus di SLB boleh lebih dari ketentuan persyaratan usia peserta didik pada satuan pendidikan umum ( TK, SD,SMP, SMA dan SMK).
- Persyaratan Ijazah calon peserta didik SLB hanya diperuntukan bagi calon peserta didik SMPLB dan SMALB, khusus untuk calon peserta didik TKLB dan SDLB tidak diperlukan ijazah
- Calon peserta didik SLB memiliki dokumen hasil penilaian kekhususan dari pakar psikolog/tenaga medis (dapat berkoordinasi dengan Resource Center / Pusat pada Sumber SLB).
- Dalam hal calon peserta didik tidak memiliki dokumen dokumen penilaian kekhususan, calon peserta didik dapat mengikuti asesmen/penilaian atau diagnosa kekhususan yang dilaksanakan satuan Pendidikan.
- Dalam pelaksanaan asesmen sebagaimana ayat (4), satuan Pendidikan umum penyelenggara Pendidikan inklusi dapat bekerjasama dengan psikolog/tenaga medis/kelompok kerja inklusif atau dengan Resource Center / Pusat Sumber pada SLB
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id