Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id

Guru Non-ASN Full Senyum! Pemerintah Siapin Tunjangan Rp14,09 Triliun di 2027

Ilham Pratama Putra • 18 Juni 2026 13:25
Ringkasnya gini..
  • Pemerintah menyiapkan anggaran Rp14,09 triliun untuk tunjangan guru non-ASN pada 2027.
  • Peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas Kemendikdasmen selain penguatan kompetensi pendidik.
  • Tunjangan guru ASN daerah juga dialokasikan sebesar Rp75,86 triliun melalui DAK nonfisik bidang pendidikan.
Jakarta: Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp14,09 triliun untuk aneka tunjangan guru non-ASN pada tahun anggaran 2027. Anggaran tersebut dipaparkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, dalam Raker di Komisi X DPR RI. 
 
"Peningkatan kesejahteraan guru non ASN Rp 14,09 triliun," kata Mu'ti dalam Raker Komisi X DPR RI, dikutip Kamis 18 Juni 2026. 
 
Ia mengatakan anggaran tersebut masuk dalam program prioritas nasional yang dibiayai melalui pagu indikatif Kemendikdasmen. Menurut dia, peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu fokus pemerintah selain penguatan kompetensi dan kualifikasi pendidik.
 
Baca juga: Insentif Cair! Guru Madrasah non-ASN Dapat Rp1,5 Juta Akhir Juni 2026

Selain tunjangan guru non-ASN, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk tunjangan guru ASN daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik bidang pendidikan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan melalui penguatan peran guru sebagai ujung tombak pembelajaran.

"Tunjangan guru ASN daerah mencapai Rp 75,86 triliun," terang Mu'ti. 
 
Lebih lengkap, apa saja program prioritas Kemendikdasmen 2027? Berikut informasinya!

Program prioritas pendidikan 2027

Pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun
  • Revitalisasi satuan pendidikan.
  • Penanganan anak tidak sekolah (ATS).
  • Program Indonesia Pintar (PIP).
  • Pemerataan layanan satu tahun prasekolah.
Peningkatan Kualitas Pembelajaran
  • Digitalisasi pembelajaran.
  • Sekolah Nasional Terintegrasi.
  • Peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru.
  • Pembelajaran mendalam (deep learning).
  • Coding dan kecerdasan artifisial (AI).
  • Tes Kemampuan Akademik (TKA).
  • Pengembangan talenta dan prestasi.
  • Penguatan karakter melalui Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Penguatan Pendidikan Vokasi
  • Peningkatan kualitas layanan SMK.
  • Pendidikan kecakapan kerja.
  • Pendidikan kewirausahaan.
  • Kemitraan vokasi dengan industri.
Pengembangan Bahasa dan Sastra
  • Pelestarian bahasa daerah.
  • Pemartabatan bahasa Indonesia.
  • Penginternasionalan bahasa Indonesia.
Baca juga: Ringankan Beban Pemda, DPR Minta Gaji Guru PPPK Ditanggung APBN

 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA