"UTBK akan diselenggarakan di 74 UTBK Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang ada di Tanah Air," ujar Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih melalui siaran pers, Selasa, 26 Mei 2020.
Pelaksanaan UTBK dilakukan pada masing-masing PTN yang ada di tiap provinsi. Nasih meminta peserta mengikuti tes di pusat UTBK yang ada di kota masing-masing.
Pendaftaran UTBK dimulai pada 2 Juni hingga 20 Juni 2020. Sedangkan UTBK akan diselenggarakan pada 5 Juli hingga 12 Juli 2020. Sementara pengumuman hasil UTBK akan dilakukan pada 25 Juli 2020.
"Pelaksanaan UTBK menerapkan protokol kesehatan pencegahan pandemi covid-19," tambah dia.
Baca: Optimalkan Pengawasan, Tes UTBK Tidak Digelar Daring
Setiap peserta yang akan mengikuti UTBK wajib mengenakan masker dan harus dalam kondisi sehat, serta mengikuti prosedur pemeriksaan covid-19. Nasih mengatakan terdapat sejumlah prosedur yang harus dipatuhi peserta, mulai dari saat masuk ruang ujian, saat ujian dan setelah ujian. Nasih berharap UTBK dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Untuk dapat mengikuti UTBK, peserta diwajibkan membayar biaya UTBK sebesar Rp150 ribu. Namun, peserta yang memiliki nomor Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dibebaskan dari biaya pendaftaran.
UTBK merupakan syarat mengikuti SBMPTN 2020. Dengan nilai UTBK yang didapat, peserta dapat mendaftar pada PTN tujuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News