SIswa SD. Foto: MI/Barry Fathahillah
SIswa SD. Foto: MI/Barry Fathahillah

KPAI Minta Pembukaan Sekolah Perhatikan Lima Kesiapan

Ilham Pratama Putra • 21 November 2020 14:21
Jakarta:  Surat Keputusan Bersama atau SKB 4 Menteri mengizinkan sekolah dibuka kembali pada Januari 2021.  Namun bagi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) keputusan itu masih dipenuhi rasa khawatir dari pemerintah sendiri.
 
"Ini sebuah keputusan gamang dan tidak jelas," ujar Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti dalam dalam siaran YouTube MNC Trijaya 'Menanti Sekolah Aman', Jumat 20 November 2020.
 
Menurutnya, keputusan ini diambil tanpa sinergitas seluruh pihak. Baik dari pemerintah pusat dan daerah maupun antara sekolah dan orang tua.

Retno mengatakan, dalam membuka sekolah ada lima jenis kesiapan yang harus diperhatikan. Yakni, daerah siap, sekolah siap, guru siap, orang tua siap, dan anak siap.
 
"Nah ini yang harus disiapkan sebelum 2021 itu," terangnya.
 
Baca juga:  Sepuluh Syarat Penting Sebelum Pemda Membuka Sekolah
 
Jika perlu pemerintah harus menyiapkan politik anggaran. Jika masih terdapat kekhawatiran pihaknya mendorong skema belajar blanded learning atau menggabungkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
 
"Soalnya dari pengawasan kami di 46 sekolah di sejumlah daerah hanya empat sekolah yang siap (PTM). Itu berarti ada ketakutan yang harus disisir. Jadi kami mendorong itu blanded learning, ada PJJ dan ada PTM kalau sudah begitu jangan kasih tugas lagi, di sekolah itu interaktif itu belum dilakukan," pungkasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan