Ilustrasi pendaftaran. DOK Medcom
Ilustrasi pendaftaran. DOK Medcom

PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024 Lho, Ini Syaratnya

Renatha Swasty • 02 September 2024 11:40
Jakarta: Pemerintah membuka kesempatan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pendaftaran CPNS masih dibuka hingga 6 September 2024.
 
"Rekrutmen CPNS membuka kesempatan seluas-luasnya bagi fresh graduate dan rekan-rekan yang terdaftar sebagai PPPK," tulis pengumuman di akun Instagram @kemenpanrb dikutip Senin, 2 September 2024.
 
Ada sejumlah syarat yang mesti diperhatikan PPPK yang ingin mendaftar CPNS. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.

Berikut syarat yang mesti dipenuhi PPPK yang ingin mendaftar Seleksi CPNS 2024:

Persyaratan

  1. Masa perjanjian kerja minimal 1 tahun
  2. Mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB)
Pendaftaran seleksi CPNS 2024 dibuka mulai 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024. Calon pelamar wajib memiliki akun SSCASN untuk dapat mendaftar CPNS 2024.
 
Berikut alur pendaftaran dan jadwalnya:

Alur pendaftaran CPNS 2024

1. Daftar Akun SSCASN

  1. Isi formulir NIK, nomor Kartu Keluarga, tempat tanggal lahir, nomor handpahone, kab/kota (tempat KTP diterbitkan) dan email
  2. Password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman
  3. Upload foto KTP (ukuran maksimal 200 kb) dan melakukan swafoto
  4. Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun

2. Daftar Formasi

  1. Mengisi biodata
  2. Memiliki jenis seleksi (CPNS)
  3. Memilih formasi
  4. Mengupload dokumen
  5. Resume
  6. Mencetak kartu pendaftaran
Setelah daftar formasi tahapan selanjutnya adalah seleksi administrasi. Bagi peserta yang dinyatakan lolos bisa melakukan cetak kartu ujian untuk seleksi kompetensi.

Jadwal CPNS 2024

Berikut ini jadwal seleksi CPNS 2024:
  1. Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-6 September 2024
  2. Seleksi administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-17 September 2024
  4. Konfirmasi penggunaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh peserta: 18-28 September 2024
  5. Masa sanggah: 18-20 September 2024
  6. Jawab sanggah: 18-22 September 2024
  7. Pengumuman pasca masa sanggah: 21-27 September 2024
  8. Penarikan data final SKD CPNS 29 September-1 Oktober 2024
  9. Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
  10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  11. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
  12. Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
  13. Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  14. Pelaksanaan SKB CPNS Non-Computer Assisted Test (Non-CAT): 20 November-17 Desember 2024
  15. Pemetaan titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  16. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
  17. Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  18. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
  19. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  20. Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  21. Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
  22. Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  23. Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
  24. Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
  25. Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
  26. Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
  27. Pengisian Daftar Riwayah Hidup (DRH) Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  28. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.
Buat kamu yang tertarik, yuk buruan daftar.
 
Baca juga: Pendaftar Tembus 1 Juta, Begini Cara Cek Formasi CPNS 2024 di sscasn.bkn.go.id

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan