Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag, Waryono Abdul Ghafur dok kemenag
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag, Waryono Abdul Ghafur dok kemenag

Beasiswa Zakat Diperpanjang Sampai 21 September, Cek Syarat dan Cara Daftar!

Renatha Swasty • 18 September 2026 19:04
Ringkasnya gini..
  • Kemenag memperpanjang pendaftaran Program Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat) 2026 hingga 21 September 2026.
  • Penerima manfaat BeZakat akan mendapatkan bantuan UKT 8 semester, uang saku 48 bulan, laptop, serta pembinaan karakter.
  • Beasiswa S1 ini bekerja sama dengan 21 perguruan tinggi mitra yang terdiri dari 11 PTN ternama dan 10 PTKIN di Indonesia.
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) kembali memperpanjang pendaftaran Program Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat) 2026 hingga 21 September 2026. Program yang dikelola Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa baru jenjang Strata 1 (S1) Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027 di perguruan tinggi mitra. 

Perpanjangan ini menjadi kesempatan tambahan bagi calon peserta yang belum menyelesaikan proses pendaftaran. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui Portal resmi https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id

Calon peserta perlu memastikan kesesuaian persyaratan, perguruan tinggi, serta rumpun studi sebelum menyelesaikan pendaftaran.

Manfaat BeZakat 2026

BeZakat 2026 memberikan sejumlah dukungan kepada penerima manfaat atau awardee. Berdasarkan laman resmi Kemenag, bantuan tersebut mencakup:
  • Beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama delapan semester
  • Bantuan biaya hidup selama 48 bulan
  • Bantuan laptop untuk menunjang kegiatan akademik
  • Pembinaan dan pendampingan karakter, nilai, serta kepemimpinan
Dengan komponen tersebut, BeZakat tidak hanya berfokus pada dukungan biaya pendidikan, tetapi juga memberikan pembinaan selama penerima menjalani pendidikan.

Melansir laman resmi Kemenag, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menjelaskan pemanfaatan zakat untuk pendidikan diarahkan tidak hanya untuk memberikan bantuan biaya pendidikan, tetapi juga mendukung pengembangan penerima manfaat dalam jangka panjang.
 

BeZakat 2026 Gandeng 21 Perguruan Tinggi

Program BeZakat 2026 bekerja sama dengan 21 perguruan tinggi negeri, yang terdiri dari 10 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 11 Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Sebanyak 11 PTN yang menjadi mitra meliputi Universitas Indonesia, IPB University, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Hasanuddin, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, dan Universitas Diponegoro.

10 PTKIN mitra BeZakat yaitu UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Walisongo Semarang, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Sunan Gunung Jati Bandung, UIN Imam Bonjol Padang, UIN Alauddin Makassar, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, dan UIN Raden Fatah Palembang.

Rumpun studi yang dibuka dalam program beasiswa ini, antara lain sains dan teknik, kesehatan, ekonomi, hukum dan sosial, pendidikan, serta manajemen zakat dan wakaf.

Kesempatan Mendaftar Masih Terbuka

Dengan adanya perpanjangan hingga 21 September 2026, calon mahasiswa baru yang memenuhi ketentuan masih memiliki kesempatan untuk mengikuti BeZakat 2026. 

Kemenag mengarahkan program ini sebagai salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat untuk mendukung akses pendidikan sekaligus pengembangan kapasitas generasi muda. Calon peserta dapat mengecek ketentuan lengkap dan melakukan pendaftaran melalui portal resmi sebelum batas waktu berakhir. (Levina Fidelia)
 

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan