Kampus Unnes. DOK Unnes
Kampus Unnes. DOK Unnes

Pendaftaran Calon Rektor Unnes Masih Dibuka, Ini Syaratnya

Renatha Swasty • 07 April 2022 10:36
Jakarta: Pendaftaran bakal calon Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) periode 2022-2026 telah dibuka sejak 1 April 2022. Pendaftaran akan ditutup pada 12 April 2022.
 
“Hingga 6 April baru ada satu bakal calon yang mendaftar yang telah menyerahkan berkas pendaftaran kemudian panitia terima dan melakukan cek list berkas," kata Ketua Panitia Pendaftaran Rektor UNNES periode 2022-2026 Muhammad Azil Maskur dikutip dari laman unnes.ac.id, Kamis, 7 April 2022.
 
Azil menduga pendaftar bakal memasukkan pendaftaran pada hari-hari akhir. Dia mengimbau calon pendaftar menyiapkan persyaratan pendaftaran dengan baik.

“Kami panitia akan menunggu putra-putri terbaik bangsa untuk mendaftar sebagai calon Rektor Unnes. Panitia siap di ruangan Sekretariat Pemilihan Rektor di gedung Rektorat lantai 4,” kata Azil.

Berikut persyaratan pendaftaran Rektor Unnes periode 2022-2026:

  1. Foto berwarna 4×6 (5 lembar)
  2. Fotokopi Kartu Pegawai
  3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk
  4. Fotokopi ijazah S3
  5. Fotokopi surat keputusan dalam jabatan akademik terakhir
  6. Fotokopi surat keputusan dalam pangkat terakhir
  7. Dokumen legalitas pernah memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai ketua jurusan atau setara, atau ketua lembaga paling singkat 2 tahun di PTN/paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah
  8. Surat pernyataan kesediaan sebagai Rektor
  9. Surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah
  10. Surat keterangan bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah
  11. Daftar penilaian prestasi kerja pegawai
  12. Surat keterangan tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar dari Dekan
  13. Surat pernyataan bermeterai Rp10.000 tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat
  14. Surat pernyataan bermeterai Rp10.000 tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap
  15. Surat pernyataan bermeterai Rp10.000 tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan
  16. Surat pernyataan bermeterai Rp10.000 telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca: Rektor Pastikan Unnes Siap Jadi PTNBH
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan