Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Permendikbudristek 67/2024 Jadi Ruang Organisasi Profesi Guru Aktualisasi Kompetensi Diri

Renatha Swasty • 02 Januari 2025 15:29
Jakarta: Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani, menekankan pentingnya Organisasi Profesi (Orprof) Guru. Ini merupakan wadah yang memiliki peran penting untuk membantu guru memiliki kemampuan adaptif dengan berbagai perubahan dan memiliki ketahanan (resiliensi) terhadap tantangan.
 
Sehingga, diperlukan regulasi yang mendorong Orprof Guru memberikan kesempatan bagi guru dalam mengaktualisasikan kompetensi dirinya. “Oleh sebab itu, pada tanggal 16 Oktober 2024 lewat inisiasi yang melibatkan berbagai pihak, kami menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 67 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Terhadap Organisasi Profesi Guru,” ujar Nunuk dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Kamis, 2 Januari 2025.
 
Melalui peraturan ini, Kemendikdasmen dapat memberikan ruang dan fasilitasi lebih baik bagi organisasi profesi guru. Hal itu untuk mengoptimalkan peran dalam mengembangkan profesionalitas guru serta menjalankan secara bersama-sama Kode Etik Guru dalam hal menjaga, meningkatkan kehormatan, dan martabat guru saat pelaksanaan tugas keprofesionalan.
 
Dia juga berharap dengan dukungan regulasi ini guru dapat lebih mudah mengakses pelatihan, berbagi pengalaman, dan memperluas wawasan demi menciptakan proses pembelajaran lebih inovatif dan menyenangkan bagi peserta didik.
 
“Kemendikdasmen akan melakukan berbagai strategi penyebarluasan (Permendikbudristek) lewat berbagai platform media sosial, sehingga masyarakat umum terutama guru terhindar dari banyak miskonsepsi/kesalahpahaman khususnya mengenai pengertian Orprof Guru,” jelas Nunuk.
 
Baca juga: Tambahkan Materi Bimbingan Konseling di PPG, Ini Alasan Mendikdasmen

Berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Organisasi Profesi Guru merupakan perkumpulan berbadan hukum yang didirikan dan diurus oleh guru, dan guru wajib menjadi anggota organisasi profesi guru. Orprof guru adalah dari dan untuk guru. 
 
Sedangkan, Permendikbudristek No 67/2024 menyebutkan organisasi profesi guru merupakan perkumpulan berbadan hukum adalah bentuknya perkumpulan dan memiliki pengesahan badan hukum dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.
 
Komitmen Kemendikdasmen menyebarluaskan Permendikbudristek No 67/2024 telah dilakukan lewat berbagai strategi. Salah satunya melalui sosialisasi di tiga wilayah regional yaitu Kota Padang pada 21-22 November 2024; Kota Makassar pada 29-30 November 2024; dan Kota Surabaya pada 12-13 Desember 2024.

Unsur yang terlibat berasal dari pemerintah daerah, organisasi pendidikan pusat dan daerah, guru, kepala sekolah, pengawas sekolah perjenjang negeri, swasta, dan agama, serta LPTK yang menyelenggarakan program pendidikan profesi guru (PPG).
 
Kemendikdasmen berharap dengan ditetapkannya Permendikbudristek No 67/2024 dapat mendorong Orprof Guru semakin mengoptimalkan diri dalam memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karier, wawasan kependidikan, perlindungan profesi, kesejahteraan, dan pengabdian kepada masyarakat.
 
“Selanjutnya, di dalam peraturan tersebut (Permendikbudristek No 67/2024), Kemendikdasmen menetapkan bentuk-bentuk fasilitasi yang dapat diberikan kepada organisasi profesi guru, guna mengoptimalkan peran organisasi guru," ujar Nunuk.
 
Salinan Permendikbudristek no 67/2024 dapat diakses melalui tautan https://jdih.kemdikbud.go.id/sjdih/siperpu/dokumen/salinan/salinan_Permendikbudristek_Nomor_67_Tahun_2024_tentang_Fasilitasi_terhadap_Organisasi_Profesi_Guru.pdf
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan