Makassar: Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) membolehkan sekolah melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sejumlah wilayah zona hijau pandemi virus korona (covid-19). Namun, ada beberapa syarat terkait dengan penerapan protokol kesehatan.
"Bisa, dengan catatan jika kepala sekolah SMA/SMK yakin betul telah memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan. Silakan mengajukan permohonan ke Pemprov Sulsel sehingga tim kami akan melakukan verifikasi ke lapangan," kata Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Muhammad Djufri di Makassar, Rabu.
Ia mengapresiasi keinginan besar dari para siswa untuk kembali belajar di sekolah. Namun, ia tetap mengkhawatirkan dan mengutamakan kesehatan seluruh masyarakat, karena hingga saat ini masih pandemi.
"Kami hargai aspirasi adik-adik yang ingin segera sekolah. Tapi mereka juga harus punya izin dari orang tua untuk menjamin keselamatannya. Harus dipastikan tidak terjadi klaster baru," ujarnya.
Baca: Pelajar di OKU Ikuti PJJ Melalui Radio
Ia mengatakan, pendidikan suatu kebutuhan penting. Namun, kesehatan siswa adalah yang utama. "Segera kita akan koordinasi dengan pemda setempat setelah lampu hijau diberikan, intinya kesehatan masyarakat lebih penting," ungkapnya.
Disdik Sulsel masih memperpanjang kegiatan belajar mengajar dari rumah hingga 19 September 2020. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk kabupaten dan kota di Sulsel.
"Kami masih menjalankan edaran Pak Gubernur yakni perpanjangan belajar daring. Kami pun sudah melakukan rapat koordinasi dengan semua Pemda," kata dia.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan