Anggota ORI Robert Na Endi Jaweng. Zoom
Anggota ORI Robert Na Endi Jaweng. Zoom

Ombudsman Buka Posko Pengaduan Seleksi CPNS dan PPPK

Ilham Pratama Putra • 03 Agustus 2021 14:53
Jakarta: Ombudsman Republik Indonesia (ORI) membuka posko pengaduan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru maupun PPPK non guru dapat melapor ke ORI jika terjadi kejanggalan proses seleksi CASN.
 
Anggota ORI Robert Na Endi Jaweng mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memastikan proses pelaksanaan CASN berjalan baik. Utamanya, agar seleksi CASN berjalan efektif dan tanpa pelanggaran.
 
"Tentu hambatan-hambatan administrasi, birokrasi, dan sebagainya seminimal mungkin kita akan tekan ya," kata Robert dalam konferensi pers daring, Selasa, 3 Agustus 2021.

Baca: Pendaftaran PPPK Guru di Papua dan Papua Barat Diperpanjang Hingga 11 Agustus
 
Dia memastikan aduan dari para CASN akan diproses dengan cepat dan tepat. Agar publik merasa aman dan nyaman dalam mengikuti seleksi CASN.
 
"Tentu kami memberikan sarana pada khususnya para pelapor, dalam hal ini adalah para pelamar CASN dengan pengaduan yang akuntabel, mudah, dan mudah-mudahan bisa menjangkau semua lapisan," sebutnya.
 
Pengaduan dapat dilakukan secara daring pada laman ombudsman.go.id maupun lewat email di pengaduan@ombudsman.go.id
 
"Kemudian secara langsung di tingkat pusat atau di 34 kantor perwakilan. Sehingga kemudian terbuka akses bagi para pelamar untuk bisa menjangkau layanan Ombudman," tuturnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan