Ilustrasi. Medcom
Ilustrasi. Medcom

Kuasa Hukum Desak Peran 4 Senior Lain di Kasus Penganiayaan Siswa STIP Diselidiki

Ilham Pratama Putra • 08 Mei 2024 10:42
Jakarta: Kepolisian menetapkan Taruna II Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Tegar Rafi, sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga tewas terhadap juniornya, Putu Satria. Kuasa hukum korban, Tumbur Aritonang, mempertanyakan peran senior lain yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
 
"Karena ada lima senior yang memanggil, tapi tersangkanya hanya satu. Jadi kami terus-menerus mempertanyakan apa peran senior lain berempat itu," kata Tumbur dalam Live Instagram @medcom.id dikutip Rabu, 8 Mei 2024.
 
Tumbur menyebut peran keempat senior lain mesti didalami. Sebab, pada kasus ini seolah hanya Tegar yang bersalah.

"Empat orang lain ini dipukul apa enggak? Ada kemungkinan juga kan karena mereka ada di situ," tutur dia.
 
Dia menuturkan melihat kondisi jasad korban, pelaku tidak sendirian. Tumbur meminta penyidik mengusut tuntas persoalan ini.
 
"Ditambah lagi adanya percobaan rekayasa cerita yang sudah kami sampaikan juga. Di mana ini tadinya mau diframing sebagai serangan jantung. Itu kan sudah percobaan-percobaan yang bisa dibilang ini melanggar hukum," ujar Tumbur.
 
Baca juga: Siswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Puskapdik Desak Reformasi Total Tata Kelola Sekolah Kedinasan 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan