Foto tangkapan layar TV Parlemen terkait penjelasan Kemendikbud seputar UKT di Komisi X DPR
Foto tangkapan layar TV Parlemen terkait penjelasan Kemendikbud seputar UKT di Komisi X DPR

Bantah Sebabkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Sebut PTNBH tidak Cari Keuntungan

M Rodhi Aulia • 21 Mei 2024 11:44
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekonologi (Kemendikbudristek) menjawab polemik seputar kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN). Di antaranya terkait isu bahwa status PTN Berbadan Hukum (PTNBH) sebagai penyebab kenaikan UKT.
 
"Ini informasi yang coba kami luruskan juga, ini seringkali status PTNBH menjadi penyebab peningkatan UKT," kata Dirjen Pendidikan Tinggi dan Ristek Kemendikbud, Abdul Haris dalam Rapat Kerja di Komisi X DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024.
 
Abdul menjelaskan PTNBH merupakan amanah dari Undang-Undang. Pihaknya mendesain agar PTNBH mendapatkan ruang fleksibilitas.

Baca juga: Daftar Kesalahpahaman soal UKT versi Kemendikbud
 
"PTNBH ini kan sifatnya nirlaba dan apa yang diperoleh dari keuntungannya tentu harus ditempatkan kembali pada program pengembangan PTN," ujar Abdul.

Kesalahpahaman #4: status PTNBH menyebabkan UKT meningkat, karena PTNBH mencari keuntungan 


Penjelasan: PTNBH bersifat nirlaba dan tidak mencari keuntungan
 
- PTNBH memiliki otonomi menjalin kerjasama tridharma, mengelola dana abadi, menjalankan usaha, dan mengelola aset agar dapat meningkatkan mutu dan layanan pendidikan dengan tidak sepenuhnya bergantung pada UKT 
 
- Justru fleksibilitas penggalangan dana ini sangat penting agar pendanaan PTNBH tidak bergantung pada UKT 
 
- Contoh dari ITB dan UGM menunjukkan bahwa PTNBH dapat menurunkan proporsi pendanaan yang berasal dari biaya pendidikan, dan meningkatkan proporsi pendanaan dari sumber lainnya (selain APBN dan biaya pendidikan): Selengkapnya bisa dilihat pada foto.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan