Ketua Komisi X DPR RI. Medcom
Ketua Komisi X DPR RI. Medcom

Ketua Komisi X DPR: Jangan Pakai Anggaran Pendidikan 20% untuk Program Makan Siang Gratis

Ilham Pratama Putra • 04 Maret 2024 16:38
Jakarta: Pemering menganggarkan 20 persen fungsi pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran tersebut diharapkan tak lagi digunakan untuk hal lain.
 
Misalnya, dimanfaatkan untuk program makan siang gratis. Ketua komisi X DPR RI, Syaiful Huda, melarang anggaran pendidikan untuk menjalankan program makan siang gratis.
 
"Jangan, enggak bisa," tegas Huda kepada Medcom.id, Senin, 4 Maret 2024.

Huda tidak ingin program makan siang gratis berjalan serampangan. Terlebih, hanya untuk menuntaskan janji kampanye belaka.
 
"Jangan sampai program makan siang gratis dilakukan secara serampangan tanpa mempertimbangkan kapasitas anggaran. Apalagi jika program ini dilakukan secara ugal-ugalan untuk sekadar memenuhi janji kampanye," kata Huda.
 
Dia mengingatkan Bank Dunia sudah memberikan warning agar Indonesia berhati-hati terhadap ambang batas defisit anggaran. Terutama, ketika menjalankan program makan siang gratis.
 
"Jangan sampai program ini malah memicu penyimpangan yang merugikan rakyat,” tutur politikus PKB itu.
 
Baca juga: Dana BOS untuk Makan Siang, JPPI: Guru Honorer Bisa Puasa

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan